BeritaIDN, PACITAN – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, belum bisa memastikan mengenai berapa jumlah masjid yang rusak hingga tak layak digunakan.
“Tidak ada laporan secara resmi terkait kerusakan masjid yang sampai tidak bisa digunakan,” ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Namun, Bambang menduga beberapa masjid memang mengalami kondisi kurang baik akibat usia yang sudah tua dan kurangnya perawatan dari masyarakat atau lingkungan setempat.
Selain kondisi fisik, Bambang Bilang, saat ini masih terdapat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi masjid.
“Masjid bukan sekadar tempat salat, tetapi juga untuk pernikahan, musyawarah, pengumpulan zakat, dan kegiatan positif lainnya,” jelasnya.
Kemenag Pacitan terus mendorong pemanfaatan masjid secara optimal.
“Kami rutin mengadakan tausiyah dan pertemuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pemberdayaan masjid,” kata Bambang.
Menurutnya, masjid harus menjadi pusat kegiatan sosial dan ekonomi tanpa melanggar syariat.
“Masjid bisa berperan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” terangnya.
Ia juga menekankan pentingnya masjid yang inklusif bagi semua kalangan.
“Masjid harus ramah bagi perempuan, anak-anak, ibu menyusui, lansia, dan penyandang disabilitas,” tambah Bambang.
Sebagai informasi, Kabupaten Pacitan memiliki 1.959 masjid dan 1.750 musala yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari jami di tingkat desa hingga masjid agung di tingkat kecamatan.