BeritaIDN, PACITAN – Akademisi Pacitan, Dr. Mukodi, M.S.I., menilai bahwa kebijakan penggabungan sekolah merupakan langkah strategis pemerintah dalam menghadapi penurunan jumlah peserta didik.
Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, tetapi solusi untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta kualitas pendidikan di Indonesia.
“Dengan semakin berkurangnya jumlah peserta didik, beberapa sekolah hanya memiliki tiga hingga lima siswa per kelas. Hal ini tidak sesuai dengan aturan jumlah rombongan belajar (rombel) yang ideal, sehingga perlu dilakukan penyatuan sekolah agar efisiensi dapat tercapai,” ujar Mukodi, Senin (17/03/25).
Mukodi menekankan bahwa kebijakan regrouping bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran pendidikan dan menghindari pembiayaan ganda yang dapat membebani keuangan negara.
“Dengan adanya regrouping ini, pemerintah mencoba melaksanakan efisiensi anggaran agar akun pendidikan tidak dobel. Dari sisi anggaran, kebijakan ini diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan dana. Dari sisi kualitas, regrouping diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan agar lebih optimal dan maksimal,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa dalam jangka panjang, regrouping merupakan solusi strategis menghadapi menurunnya angka partisipasi kasar (APK) akibat berkurangnya jumlah penduduk usia sekolah.
“Ketika melihat apakah ini solusi jangka panjang atau pendek, kita bisa melihat secara futuristik bahwa ketika populasi penduduk usia sekolah semakin sedikit, maka kebijakan ini menjadi solusi agar pendidikan tetap merata,” ungkapnya.
Meski demikian, Mukodi mengingatkan bahwa kebijakan regrouping tidak boleh menjadi alasan bagi sekolah-sekolah untuk berhenti berinovasi.
“Regrouping bukan berarti sekolah tidak perlu berinovasi. Justru sebaliknya, sekolah harus tetap melakukan berbagai terobosan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan performa akademik,” katanya.
Sebagai akademisi, ia juga mendorong dinas terkait agar penerapan kebijakan ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek geografis, kualitas pendidikan, pemerataan akses, mobilitas siswa, serta dinamika geopolitik yang ada.
“Saya kira, sebagai akademisi, saya menghimbau dan menyarankan dinas terkait agar regrouping benar-benar bisa dilaksanakan dengan mempertimbangkan beragam aspek yang ada, seperti aspek geografis, kualitas pendidikan, pemerataan akses, mobilitas pendidikan, serta aspek geopolitik,” pungkasnya. (*)