PGRI Pacitan Minta Kebijakan Regrouping Sekolah Dikaji Ulang

  • Bagikan
Sekretaris PGRI Pacitan, Khusnul Qomarudin saat diwawancarai. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pacitan meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan regrouping sekolah yang saat ini sedang digencarkan. Sekretaris PGRI Pacitan, Khusnul Qomarudin, menyoroti berbagai dampak yang perlu diperhitungkan secara matang sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Menurut Khusnul, tujuan utama regrouping memang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam sistem pendidikan. Namun, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut harus dilakukan dengan cermat agar benar-benar berdampak positif bagi kualitas pendidikan nasional.

“Tanggapan kita terkait program regrouping sekolah itu kan kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Sepanjang itu bisa menunjang kualitas pendidikan, maka itu merupakan tujuan pendidikan nasional juga. Hanya saja, ada beberapa hal yang perlu disikapi,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Khusnul menekankan bahwa kebijakan regrouping harus dilakukan secara sistematis, mulai dari perencanaan hingga implementasi. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah dampak psikologis bagi orang tua dan siswa.

“Penyikapan terhadap kebijakan ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk psikologis orang tua wali murid. Mereka mungkin merasa khawatir ketika anak-anak mereka harus digabung dengan sekolah lain dalam satu lembaga baru,” terangnya.

Baca juga :  Nasib Lulusan PPG di Pacitan Belum Jelas

Selain itu, Khusnul menegaskan bahwa pemetaan tenaga kependidikan juga harus diperhitungkan dengan matang. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam pelaksanaan regrouping.

> “Tenaga kependidikan harus dipikirkan secara matang. Jika kebijakan ini diterapkan, maka pemetaan guru dan tenaga pendidik harus dilakukan agar semuanya mendapat manfaat secara adil,” jelasnya.

 

PGRI Pacitan Belum Dilibatkan dalam Kebijakan

Hingga saat ini, PGRI Pacitan mengaku belum dilibatkan dalam perumusan kebijakan regrouping sekolah di daerahnya. Khusnul menegaskan bahwa pihaknya siap bergerak jika kebijakan tersebut menimbulkan gejolak di kalangan guru dan tenaga pendidik.

> “Saya sebagai Sekretaris PGRI Pacitan belum dilibatkan dalam kebijakan ini. Sejauh ini, PGRI belum mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah. Namun, jika nanti ada gejolak yang merugikan guru dan tenaga pendidik, maka PGRI akan mengambil sikap,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pendidikan dasar ada di tangan pemerintah, baik dalam penyelenggaraan maupun pembiayaannya. Jika aturan regrouping tidak mempertimbangkan rasio antara jumlah siswa dan jumlah sekolah yang tersedia, Khusnul khawatir sekolah negeri akan semakin berkurang.

Baca juga :  Bertemu Siswa SMK Diponegoro Tulakan, Bripka Latip Terangkan Dampak Tindak Asusila

“Jika aturan ini tidak mempertimbangkan rasio siswa yang masuk dengan jumlah sekolah, bisa jadi sekolah yang dikelola masyarakat akan lebih diminati. Akibatnya, sekolah negeri bisa kekurangan siswa dan terus mengalami regrouping hingga hanya tersisa sedikit sekolah negeri,” paparnya.

Di sisi lain, Khusnul mengakui adanya kecemasan di kalangan tenaga pendidik terkait dampak regrouping. Namun, ia tetap optimis bahwa Dinas Pendidikan akan melakukan penataan yang tepat.

“Kalau sekolahnya terkena regrouping, pasti ada kecemasan di kalangan guru dan tenaga pendidik. Tapi saya yakin Dinas Pendidikan akan melakukan penataan dengan baik,” tambahnya.

Di akhir wawancara, Khusnul berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta. Ia menilai, meskipun secara teori hak keduanya sama, namun dalam praktiknya masih ada ketimpangan yang dirasakan oleh sekolah negeri.

“Harapan kami, kebijakan regrouping dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dalam teori, hak mereka sama, tetapi dalam praktiknya masih terasa ada perbedaan, terutama di sekolah negeri,” pungkasnya. (*)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *