BeritaIDN, PACITAN – Rencana pembangunan Bandara Perintis di Kabupaten Pacitan hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Pemkab masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kabid Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Pacitan, Abdul Malik, menyebut pengajuan sudah dilakukan sejak 2023, disertai dokumen review studi kelayakan (FS).
“Sampai hari ini belum ada pergerakan dari Kemenhub,” ujar Malik, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan kajian, lokasi paling ideal berada di Kecamatan Pringkuku. Namun, keputusan final tetap di tangan pusat. Jika ada perubahan lokasi, maka FS harus diulang.
“Kalau pindah lokasi, otomatis harus buat FS baru,” katanya.
Di tingkat daerah, kata Malik, tidak ada kendala. Semua dokumen pendukung telah disiapkan. Detail teknis seperti arah landasan dan desain bangunan akan masuk tahap detail engineering design (DED).
“DED nanti menyusul setelah ada keputusan resmi,” ujarnya.
Soal anggaran, proyek ini akan dibiayai penuh oleh APBN. Namun, belum ada informasi soal jumlah dana yang akan digelontorkan.
“Untuk nominalnya kami belum tahu. Semua anggaran dari pusat,” tutupnya. (*)