Jumlah ASN di Pacitan Menyusut 400 per Tahun, BKPSDM Fokus pada Pemerataan Formasi Baru

  • Bagikan
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pacitan, Sugeng Budiarto. (FOTO: Heri/ BeritaIDN).

BeritaIDN, PACITAN – Setiap tahun, sekitar 400 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pacitan memasuki masa pensiun. Angka ini menjadi perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dalam merancang kebutuhan formasi baru agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pacitan, Sugeng Budiarto, menjelaskan bahwa total ASN yang aktif saat ini mencapai kurang lebih 7.000 orang. Dari jumlah tersebut, rata-rata 360 hingga 400 ASN pensiun setiap tahun.

“Kalau ASN yang pensiun setiap tahun itu rata-rata hampir 400 per tahun. Tahun ini ada sekitar 360-an dan tahun lalu ada 400-an,” terang Sugeng, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, ASN yang memasuki masa purna tugas berasal dari berbagai bidang. Namun formasi guru menjadi yang paling banyak mengalami pengurangan.

“Dari jumlah yang pensiun itu macam-macam, ada yang dari guru, teknis, dan kesehatan. Tapi yang paling banyak itu dari formasi guru, karena memang kita punya pegawai guru paling banyak,” tambahnya.

Baca juga :  Kabar Baik, Ponorogo Resmi Masuk Kota Kreatif Indonesia

Fenomena ini tentu berdampak pada ketersediaan tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan. Oleh karena itu, BKPSDM mendorong agar pengadaan ASN ke depan bisa menyesuaikan dengan jumlah kebutuhan riil di lapangan.

“Kita usahakan sama. Jadi berapa yang pensiun, nanti pengadaannya juga sama. Misalnya yang pensiun 400, maka pengadaannya juga sekitar itu. Paling tidak bisa mengganti atau bahkan bisa lebih,” ujar Sugeng.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pembukaan formasi ASN maupun PPPK untuk tahun 2025. Pemerintah daerah masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

“Untuk tahun ini pengadaan formasi ASN dan PPPK belum ada. Jadi kita masih menunggu petunjuk dari pusat terkait pembukaan formasi,” jelasnya.

Menariknya, beberapa formasi masih sepi peminat atau bahkan tidak memenuhi kualifikasi. Sugeng menyebutkan dua formasi untuk penyandang disabilitas tidak terisi, serta posisi pranata komputer yang peminatnya tidak memenuhi syarat.

“Untuk formasi yang sepi pendaftar itu ada di formasi disabilitas dua, formasi prakom (pranata komputer) ada pelamarnya tapi tidak memenuhi persyaratan,” kata dia.

Baca juga :  LKPJ 2024 Diulas, DPRD Magetan Sampaikan Rekomendasi Resmi di Rapat Paripurna

Terkait dengan teknis proses seleksi, BKPSDM tidak menemukan kendala berarti. Hanya saja, ada beberapa calon pelamar yang kurang cermat dalam memenuhi syarat administrasi.

“Kalau dalam proses pengadaan itu kita tidak ada kendala. Cuma terkadang si pelamar itu tidak benar-benar teliti dalam memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran aja dan kadang ada yang tidak sesuai formatnya,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Sugeng mengimbau kepada para calon pendaftar agar hanya mengakses informasi resmi dari BKPSDM dan tidak percaya pada pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi ASN.

“Pesan kita untuk pendaftar besok, intinya silakan nanti mencari informasi yang resmi dari website kami. Jangan lewat calo dan jangan percaya pada orang yang bisa meloloskan jadi ASN. Percayakan pada pemerintah yang resmi,” tegas Sugeng.

Oleh sebab itu, menjelang mepetnya jadwal seleksi ASN dan PPPK nasional, BKPSDM Pacitan berharap seluruh tahapan nantinya bisa berjalan transparan, profesional, dan tetap mengedepankan prinsip meritokrasi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *