BeritaIDN, PACITAN – Data Kantor Kemenag Pacitan, dari total populasi penduduk, 600.740 orang beragama Islam. Sisanya terdiri dari 719 pemeluk Kristen, 79 Protestan, 3 Hindu, dan 1 Buddha.
Sementara itu, jumlah rumah ibadah umat Islam juga besar, mencapai 1.952 masjid yang tersebar di seluruh kecamatan.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pacitan, Bambang Hadi Suprapto, mengatakan data ini dihimpun dari Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap wilayah.
“Persebaran pemeluk agama Islam merata di seluruh wilayah Pacitan, sementara agama lain cenderung berada di titik-titik tertentu,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).
Bambang menjelaskan, pendataan penghayat kepercayaan menjadi kewenangan Kesbangpol. Ketua Pembinaan Aliran Kepercayaan (PAKEM) berada di bawah Kejaksaan.
Menurutnya, banyak penghayat kepercayaan yang di dokumen kependudukan masih tercatat mengikuti agama asal, umumnya Islam.
“Ketika seseorang mengubah identitas KTP menjadi penghayat kepercayaan, urusan administrasi seperti pernikahan dan kematian memerlukan pranata tersendiri. Ini menjadi tantangan bagi penghayat kepercayaan,” jelasnya.
Bambang menegaskan, Kemenag Pacitan tetap memberikan pembinaan dan pelayanan untuk semua umat beragama, bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Di Pacitan, antarumat beragama saling menghormati. Kemenag menjamin hak warga untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinan, sekaligus menjaga kerukunan,” tegasnya.
Pacitan dikenal sebagai daerah yang kondusif. Meski mayoritas Muslim, hubungan antarumat beragama berjalan harmonis. Keberadaan gereja, pura, dan rumah ibadah lainnya tetap mendapat perhatian pemerintah.
Kemenag bersama FKUB rutin menggelar dialog lintas agama dan pembinaan toleransi. Tujuannya, menjaga generasi muda agar memiliki sikap saling menghargai di tengah derasnya arus informasi.
“Kerukunan harus dijaga bersama, tidak hanya pemerintah tapi seluruh masyarakat,” pungkas Bambang. (*)












