Alhamdulillah, Siswa Miskin hingga Yatim Piatu di Pacitan Terima Zakat Pendidikan

  • Bagikan
Kepala Pelaksana BAZNAS Pacitan Harmianto, saat ditemui di ruangannya, Rabu (13/08/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pacitan kembali menyalurkan beasiswa pendidikan untuk siswa dari keluarga tidak mampu dan yatim-piatu. Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA), dengan besaran yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Kepala Pelaksana BAZNAS Pacitan, Harmianto, mengatakan penyaluran bantuan dilakukan secara rutin setiap tahun. Untuk siswa SMP atau SLTP sederajat, nilai bantuan mencapai Rp600 ribu per tahun. Siswa SMA atau SLTA sederajat menerima Rp750 ribu per tahun. Bantuan diberikan berkelanjutan hingga penerima lulus sekolah. Sementara untuk siswa SD dan madrasah ibtidaiyah (MI), bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp300 ribu.

“Untuk siswa SMP atau SLTP sederajat, bantuan diberikan sebesar Rp600 ribu setahun sekali, sedangkan untuk siswa SMA atau SLTA sederajat sebesar Rp750 ribu setahun sekali. Bantuan ini diberikan secara berkelanjutan hingga siswa lulus sekolah. Sementara bagi siswa SD dan MI, bantuan pendidikan diberikan setiap tiga bulan sekali sebesar Rp300 ribu,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).

Baca juga :  Pak Bhabin Latip Ajak Siswa SDN 5 Kalikuning Jauhi Main Game

Menurut Harmianto, proses pengajuan penerima beasiswa diawali dari sekolah masing-masing. Murid yang memenuhi syarat mengajukan permohonan, lalu diverifikasi pihak sekolah. Data tersebut kemudian dikirim ke BAZNAS untuk diputuskan.

“Kami koordinasi dengan lembaga sekolah, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, hingga koordinator pengawas (Korwas). Kategori utamanya memang keluarga tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan, syarat penerima meliputi status ekonomi keluarga yang tergolong miskin, memiliki prestasi, serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan keterangan resmi dari sekolah. Setiap sekolah, baik SLTP maupun SLTA, mendapat kuota dua siswa penerima beasiswa setiap tahun.

Namun, bantuan ini bukan sekadar dana pendidikan. Harmianto menegaskan, penerima harus menunjukkan prestasi akademik yang lebih baik dibandingkan siswa lain, serta menjaga kedisiplinan dalam beribadah.

Baca juga :  PMII Pacitan Gandeng Dinas Pendidikan Tekan Anak Tidak Sekolah hingga Mitigasi Bencana

“Prestasi dan nilai harus lebih tinggi, kemudian ibadahnya juga harus lebih tekun, terutama sholat lima waktunya harus dilaksanakan. Karena ini uang zakat dan infak, maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Harmianto berharap program ini terus mendapat dukungan dari masyarakat. Menurutnya, semakin besar zakat dan infak yang terkumpul, semakin banyak siswa yang bisa dibantu.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga Pacitan, terutama anak-anak yang ingin terus sekolah,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *