Dindik Pacitan Tegaskan Sekolah Tak Boleh Memaksa Orang Tua Beli LKS di SD

  • Bagikan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dindik Pacitan, Wahyono, saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/08/2025). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan menegaskan tidak pernah mengimbau atau mewajibkan sekolah membeli Lembar Kerja Siswa (LKS).

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Wahyono, menegaskan bahwa pembelian LKS sepenuhnya merupakan pilihan, bukan kewajiban yang ditetapkan oleh dinas.

“Kalau soal LKS yang membayar, dari dinas tidak pernah merekomendasi dan tidak pernah menghimbau untuk mengadakan LKS. Jika masyarakat menganggap itu kebutuhan, maka itu tergantung orang tua dan masing-masing siswa,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).

Menurut Wahyono, sekolah di Pacitan sudah menggunakan kurikulum resmi yang disiapkan pemerintah dan dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaan BOS diatur ketat oleh aturan, dan tidak ada alokasi untuk membeli LKS.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas Bripka Latip Beri Motivasi dan Bantu Alat Tulis Siswa MIM 2 Kalikuning

“Kalau pengguna dana BOS sudah diatur oleh aturan yang mengatur dana BOS dan itu tidak ada untuk pengadaan LKS,” jelasnya.

Wahyono mengakui, keberadaan LKS memang bisa menjadi tambahan referensi belajar bagi siswa. Namun, pembelian buku tersebut harus berdasarkan keinginan orang tua, bukan paksaan dari pihak sekolah.

“Kalau orang tua menghendaki adanya inovasi untuk menambah ilmu dari LKS, ya silakan. Tetapi kalau orang tua tidak menghendaki karena faktor tertentu, sekolah tidak boleh memaksa siswa membeli LKS,” tambahnya.

Ia mengingatkan agar sekolah mempertimbangkan aspek kualitas pendidikan sekaligus kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil kebijakan terkait LKS.

Dinas Pendidikan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan LKS di SD Pacitan. Tujuannya untuk memastikan buku ini benar-benar bermanfaat dan tidak sekadar menjadi beban biaya bagi orang tua.

Baca juga :  Bupati Pacitan Sambut Kunjungan UGM Bahas Program KKN-PPM

“Kami juga berpesan kepada orang tua, kalau memang keberatan membeli LKS, maka pembelajaran bisa dilakukan tanpa itu. Harapannya, keluarga tetap melanjutkan pendidikan yang diberikan di sekolah sesuai dengan empat pilar pendidikan,” tutupnya. (*)

Editor: Yusuf Arifai
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *