BeritaIDN, PACITAN -Kali ini penyandang disabilitas di Desa Gondosari, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur mendapat kursi roda dari Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang notabene kurang mampu.
Adapun warga yang menerima kursi roda tersebut bocah berusia 8 tahun, Arif Alfa Nur Riyanto. Nasibnya malang, yakni menderita lumpuh sejak lahir dan satunya lagi seorang remaja 17 tahun, Dino Rizky Tamara yang juga tidak bisa berjalan. Kedua tempat tinggal di Dusun Plumbungan, Desa Gondosari.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa membantu 2 orang penyandang disabilitas di Dusun Plumbungan, Desa Gondosari sebagai wujud kepedulian untuk meringankan beban hidup. Saat ini buat makan saja susah, apalagi beli kursi roda,” kata Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kamis ( 17/3/2022).
Wiwit memberikan motivasi kepada mereka untuk tetap semangat dan tidak berkecil hati. Ia juga berpesan kepada kedua orang tua untuk mengajari cara sholat dan mengaji.
“Bagaimanapun keadaannya, jangan berkecil hati. Tetap semangat. Kalau bisa orang tua mengajari cara sholat dan mengaji. Kebetulan kedua bocah itu tidak sekolah,” lanjutnya.
Di tempat lain, nomor satu di Polres Pacitan itu juga memberikan sejumlah uang dan sembako kepada Dul Jamil, warga Dusun Weru yang mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan kerja.
“Tadi kita juga memberikan bansos uang dan sembako kepada warga yang melumpuhkan sarafnya setelah kecelakaan bekerja. Kasihan, setiap berobat duit Rp4,5 juta. Apalagi jika tidak di pelosok kampung, masih susah,” jelas Wiwit.
Sementara itu, Kades Gondosari, Endah Wahyuni mengapresiasi Kapolres dan jajaran atas bantuan yang telah diberikan untuk warganya.
“Terima kasih kepada Kapolres Pacitan dan jajaran yang telah membantu warga kami. Harapannya dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.