Kementerian PU Audit Keandalan Bangunan Pondok Tremas Pacitan, Presiden Prabowo Minta Keamanan Pesantren Diperketat

  • Bagikan
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, meninjau kondisi bangunan Pondok Pesantren Tremas Pacitan, Jumat (10/10/2025). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan keandalan bangunan pesantren pasca tragedi robohnya gedung di Sidoarjo. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN-Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto pasca tragedi robohnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satu langkah konkret dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan melakukan audit keandalan bangunan di Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, Jawa Timur, Jumat (10/10/2025).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, menyebut kunjungan ke Tremas merupakan bagian dari rangkaian agenda pemeriksaan bangunan pesantren di sejumlah wilayah Jawa Timur. Sebelum ke Pacitan, timnya telah meninjau pesantren di Jombang dan Kediri.

“Agenda kami adalah melakukan pengecekan terhadap kehandalan bangunan pondok pesantren baik asrama, masjid, maupun fasilitas lainnya. Tremas ini berdiri sejak 1820, banyak bangunan yang berusia lebih dari 200 tahun, sehingga perlu pemeriksaan menyeluruh,” kata Dewi.

Tim dari Kementerian PU juga memeriksa proyek pembangunan kompleks madrasah baru di lingkungan pondok. Dari hasil peninjauan sementara, Dewi mengungkapkan pelaksanaan pembangunan sudah mengikuti kaidah teknis dan melibatkan tenaga kerja bersertifikat.

“Kami sangat mengapresiasi karena pekerjanya kompeten, bahkan ada yang pernah terlibat dalam pembangunan jalan tol. Ini menjadikan kami yakin bangunan ini handal,” tambahnya.

Baca juga :  Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2023

Selain audit bangunan, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat keamanan dan kualitas pembangunan pesantren melalui pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri. Program ini diharapkan membuka peluang bagi santri untuk memiliki keahlian ganda—keagamaan dan teknis.

“Kemarin kami sudah bertemu dengan beberapa santri yang mempunyai keinginan untuk ikut bekerja di bidang konstruksi ini. Tentunya kami akan mengupayakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi untuk para santri, jadi selain memiliki keahlian agama, mereka juga punya keahlian lain yang bisa dimanfaatkan,” ujar Dewi.

Menurutnya, dari total sekitar 42.400 pondok pesantren di Indonesia, audit keandalan bangunan akan diprioritaskan pada pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri dan bangunan bertingkat empat atau lebih. Hingga akhir Desember 2025, Kementerian PU menargetkan sekitar 80 pesantren akan selesai diaudit.

Pemerintah juga menyiapkan buku pedoman dan video panduan teknis pembangunan agar pesantren di seluruh Indonesia bisa merujuk pada standar keamanan yang seragam.

Baca juga :  Jamintel Reda Manthovani Dikukuhkan Jadi Guru Besar Universitas Pancasila

Sementara itu, pengasuh Pondok Pesantren Tremas, KH Luqman Harits Dimyati, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian pemerintah terhadap keselamatan santri dan keberlangsungan pesantren.

“Kami menyampaikan penghargaan sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden dan jajaran kementerian yang langsung merespon. Pondok kami sudah berusia dua abad, maka penting sekali setiap pembangunan dikonsultasikan dengan pihak terkait. Kami sangat menunggu buku pedoman praktis yang sedang disiapkan,” ujarnya.

Ia juga menanggapi tradisi roan, atau gotong royong santri saat ada pembangunan pondok, yang sempat menjadi perbincangan publik. Lukman menegaskan bahwa keterlibatan santri dalam proses pembangunan tidak berkaitan dengan pekerjaan teknis konstruksi.

“Roan itu gotong royong. Santri hanya bantu angkut pasir, batu, bukan menghitung adukan semen. Roan juga mendidik kerjasama dan menjadi olahraga santri. Jadi jangan disalahartikan,” tegas pria yang juga Ketua Umum Gernas Ayo mondok itu.

Kementerian PU berharap, seluruh pondok pesantren di Indonesia dapat memiliki bangunan yang aman, kuat, dan memenuhi standar teknis. Pemerintah menegaskan tragedi robohnya bangunan pesantren tidak boleh terulang lagi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *