BeritaIDN, PACITAN—Rencana penataan ulang Pasar Tulakan akhirnya masuk tahap kepastian. Pemerintah Kabupaten Pacitan memastikan pembangunan sisi belakang pasar bakal mulai dikerjakan pada 2026. Kebijakan ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) Pacitan, Acep Suherman, Rabu (19/11/2025).
Acep menjelaskan, pembangunan tahap awal akan mengusung konsep los terbuka dengan hanya beberapa kios permanen. Penataan ini diproyeksikan mampu memberi ruang transaksi yang lebih rapi dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Rencana pembangunan pasar yang belakang itu tahun 2026. Modelnya nanti los dan kios hanya beberapa aja,” ujarnya.
Namun, rencana itu tidak berjalan mulus. Sejumlah pedagang diketahui menolak dipindahkan ke area belakang. Acep mengakui penolakan itu menjadi tantangan tersendiri yang harus diselesaikan.
“PR-nya cuma satu, misalnya ada pedagang yang tidak mau dipindahkan ke belakang, ya nanti urusannya dengan pihak ketiga terkait sewa bangunannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, sampai saat ini masih banyak pedagang yang enggan direlokasi. Pemkab memilih tidak melakukan tekanan dan menyerahkan urusan kontrak kepada pihak swasta selaku pengelola bangunan.
“Informasi terakhir banyak pedagang yang nggak mau pindah. Itu ya silakan, nanti kontraknya sama pihak swasta dan Pemda nggak ada urusan lagi,” kata Acep.
Untuk tahap awal, Pemkab Pacitan menyiapkan anggaran sekitar Rp400 juta melalui APBD 2026. Bila tidak ada perubahan kebijakan, pembangunan direncanakan mulai Februari atau Maret dan ditargetkan selesai sebelum Juli 2026.
Acep menegaskan pemerintah tetap membuka ruang bagi pedagang yang siap mengikuti penataan ulang. Mereka akan difasilitasi agar bisa menempati area baru secara bertahap.
“Pedagang yang mau pindah ya kita fasilitasi, dan yang nggak mau pindah ya sudah nggak apa-apa,” ujarnya.
Pemkab berharap revitalisasi ini dapat menghadirkan wajah baru Pasar Tulakan—lebih tertata, layak, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Tulakan di masa mendatang. (*)













