PAD Sektor Perikanan Tak Capai Target, DPRD Pacitan Minta Benahi Pengelolaan Benur

  • Bagikan
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN-Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi meminta tata kelola benur diperbaiki supaya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perikanan bisa mencapai target.

Menurut Arif, terhentinya sementara aktivitas usaha benih bening lobster atau BBL  jelas berdampak pada pendapatan, namun ada masalah yang jauh lebih penting untuk dibenahi.

“Berkaitan dengan dinas perikanan, karena BBL itu berhenti sementara, tapi BBL yang selama ini juga menjadi salah satu penghasil PAD Pacitan itu juga perlu diperhatikan dan ditata ulang sistemnya,” ujarnya, Selasa  (25/11/2025).

Pria yang kerap disapa ASB itu juga menyoroti adanya perbedaan persepsi antara Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan pemerintah terkait retribusi benur yang tidak boleh dibiarkan.

“Jangan sampai ada persepsi yang berbeda antara KUB dengan pemerintah. Jadi kalau pemerintah sudah menetapkan berdasarkan perda 50 rupiah yang masuk ke pemerintah daerah, itu jangan sampai ada persepsi di bawah bahwa setorannya 100, 150 bahkan 200 rupiah. Persepsi itu harus hilang.” tegasnya.

Baca juga :  Vaksin PMK Habis, DPRD Pacitan: Jangan Cuma Andalkan Pemprov!

Arif memperjelas bahwa DPRD selama ini hanya menerima laporan pemasukan kas daerah sebesar Rp50 sesuai aturan. Ia menolak keras indikasi adanya pungutan di luar ketentuan.

“Kalau itu ditemukan berarti ada oknum-oknum yang mencoba memainkan persoalan benur, terutama mengatasnamakan bupati dan pemerintah daerah bahwa retribusi yang masuk ke pemerintah daerah itu di atas 50 rupiah. Padahal selama ini kami di DPRD menerima masuk kas daerah itu adalah 50 rupiah, tidak 100 rupiah apalagi lebih.” jelasnya.

Oleh karena itu, Arif meminta agar pengawasan tidak hanya dilakukan oleh satu instansi, tetapi lintas sektor agar persoalan seperti ini tidak kembali terjadi.

“Maka ini pengawasannya harus lintas sektor pemerintah daerah, dinas, dan juga aparat penegak hukum agar bisa menertibkan hal tersebut. Biar nanti para petani benur yang adalah nelayan itu derajatnya akan terangkat. Itu yang terutama.” katanya.

Baca juga :  Serba Sebi Pilkades Gasang, Bripka Latip Beri Motivasi Pedagang dan Tambah Modal

Menurutnya, selama ini isu yang beredar di lapangan acap kali simpang siur dan menghilang saat diverifikasi.

“Karena ini kadang menjadi timpang tindih isu di bawah, kemudian kalau dikroscek akhirnya hilang begitu saja. Nah inilah yang perlu kita sikapi semua.”

Arif optimistis bahwa aktivitas benur di Pacitan tidak akan dihentikan secara permanen. Pembenahan harus dilakukan sejak sekarang agar ketika kegiatan BBL kembali dibuka, sistemnya sudah lebih tertib dan transparan.

“Ini yang saya kira menjadi pembenahan nanti kalau benur sudah dibuka kembali. Karena saya yakin benur ini juga tidak mungkin di-stop terus, pasti nanti juga akan dibuka lagi,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *