BeritaIDN, PACITAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan mencatat kekurangan guru masih terjadi di hampir semua jenjang. Hingga awal 2026, Pacitan kekurangan 160 guru Sekolah Dasar (SD) dan 90 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Angka ini berpotensi bertambah seiring pengisian jabatan kepala sekolah dan gelombang pensiun guru.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan, Rino Budi Santoso, mengatakan kekurangan guru belum sepenuhnya terpetakan secara final. Sebab, saat ini masih terdapat 94 posisi kepala sekolah SD yang kosong.
“Kalau kepala sekolah sudah terisi, otomatis jumlah guru berkurang lagi karena diangkat jadi kepala sekolah,” kata Rino, Senin (19/1/2026).
Selain itu, kekurangan guru diperkirakan makin melebar karena faktor pensiun. Hingga akhir 2026 nanti, tercatat 89 guru SD akan memasuki masa purnatugas.
“Kalau angka pensiun guru SD sampai akhir 2026 itu ada 89 orang,” ujarnya.
Setiap tahun, Dinas Pendidikan Pacitan selalu mengusulkan tambahan formasi guru ke pemerintah pusat. Namun, realisasi formasi yang disetujui dinilai belum mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
“Kami selalu mengusulkan ke pusat. Tapi penentuan ada di Kemenpan-RB, kemudian disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” jelas Rino.
Ia menambahkan, usulan yang diajukan daerah umumnya baru dieksekusi pada tahun berikutnya. Itu pun jumlahnya tidak pernah penuh, sementara dalam waktu bersamaan sebagian guru kembali berkurang karena pensiun.
“Usulan sekarang, eksekusinya tahun depan. Itu pun tidak penuh, dan dalam perjalanannya sudah ada yang pensiun lagi,” katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pacitan, kekurangan guru SD meliputi 42 guru kelas, 86 guru pendidikan jasmani, dan 32 guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Di sisi lain, kekosongan kepala sekolah SD masih mencapai 94 orang.
Kondisi serupa juga terjadi di jenjang SMP. Saat ini, Pacitan kekurangan sekitar 90 guru SMP dari berbagai mata pelajaran. Data per November 2025 menunjukkan kekurangan terbesar terjadi pada mata pelajaran TIK sebanyak 31 guru, disusul Bahasa Jawa 19 guru, IPA 9 guru, PKN dan Bahasa Indonesia masing-masing 8 guru, Seni Budaya 6 guru, Prakarya 4 guru, Penjas 3 guru, serta Matematika 2 guru.
Rino menilai, jika pola perekrutan guru masih seperti sekarang, persoalan kekurangan guru akan sulit teratasi secara optimal.
“Kalau sistem perekrutannya masih seperti ini, ya tidak akan pernah terpenuhi. Karena usulannya sekarang, realisasinya tahun depan,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Dinas Pendidikan Pacitan menerapkan sejumlah solusi sementara agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Salah satunya dengan penggabungan kelas di sekolah yang jumlah siswanya sedikit.
“Kelas rangkap. Misalnya kelas satu dan dua digabung, satu guru untuk satu ruangan,” ungkap Rino.
Di tingkat SMP, solusi lain yang dilakukan adalah penggabungan mata pelajaran apabila terjadi kekurangan guru pada mapel tertentu.
“Misalnya di satu SMP kekurangan guru matematika, maka mata pelajaran itu digabung dan diajar satu guru,” jelasnya.
Menurut Rino, langkah-langkah tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pemenuhan formasi guru.
“Sementara ini solusinya baru itu, sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat,” pungkasnya. (*)












