BeritaIDN, PACITAN – Dugaan paparan perilaku LGBT di Pacitan kembali menjadi sorotan. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan menyebut, berdasarkan informasi intelijen yang diterima, jumlah orang yang terindikasi mencapai ratusan, termasuk anak di bawah umur.
Kepala Kantor Kemenag Pacitan, Baharuddin, mengungkapkan informasi tersebut diperoleh dari laporan intelijen yang masuk ke pihaknya. Dari data itu, disebutkan sekitar 700 orang diduga terpapar, tidak hanya dari kalangan remaja, tetapi juga anak-anak.
“Informasi intelijen yang kami terima menyebutkan ada sekitar 700 orang yang terindikasi terpapar. Tidak hanya remaja, tetapi juga anak di bawah umur,” kata Baharuddin, Kamis (21/1/2026).
Ia menegaskan, informasi tersebut masih bersifat data awal. Kemenag Pacitan belum mengetahui secara rinci sebaran maupun latar belakang dugaan paparan tersebut.
“Untuk detail sebarannya kami belum tahu. Data ini masih berdasarkan informasi dari pihak intelijen,” ujarnya.
Baharuddin menilai, fenomena tersebut menjadi tantangan serius bagi Pacitan yang selama ini dikenal sebagai daerah dengan tingkat religiusitas masyarakat yang cukup kuat.
Menurutnya, munculnya persoalan sosial semacam ini tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta keluarga.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya dunia pendidikan, tetapi seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi dalam upaya pencegahan,” katanya.
Sebagai langkah awal, Kemenag Pacitan memperkuat pembinaan dan pencegahan di lingkungan binaannya, terutama pada lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
“Kami fokus pada pembinaan dan pencegahan, khususnya di kelompok binaan Kemenag dan lembaga pendidikan di bawah Kemenag,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi perkembangan anak, terutama di tengah arus informasi dan media sosial yang semakin terbuka.
“Orang tua perlu memberi perhatian lebih, terutama pada pergaulan dan relasi anak di media sosial. Guru juga harus lebih ketat dalam pembinaan dan pengawasan,” pungkas Baharuddin. (*)












