Dapur Rumah Warga Tulakan Ludes Terbakar, Polisi Pacitan Ingatkan Bahaya Tinggalkan Api Menyala

  • Bagikan
Polisi dan Babinsa saat meninjau lokasi kebakaran (Foto: Latip For BeritaIDN)

PACITAN-Kebakaran melanda dapur rumah milik Sukatno, warga Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Sabtu malam, 11 April 2026. Insiden yang diduga dipicu kelalaian itu menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp 5 juta.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Sukatno tengah menghadiri kenduri di rumah tetangganya, setelah sebelumnya meninggalkan aktivitas memanggang kelapa untuk dijadikan kopra.

Menurut keterangan Sukatno, sejak pukul 17.00 WIB ia bersama istrinya memanggang kelapa mentah di dapur. Namun sekitar pukul 19.20 WIB, keduanya meninggalkan rumah untuk memenuhi undangan kenduri di rumah Juwar, yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya.

“Sekitar pukul 20.00 WIB saya diberi tahu adik bahwa dapur terbakar,” ujar Sukatno.

Baca juga :  Ngebut di Tikungan Tegalombo, Pemuda Pacitan Tewas Usai Terjungkal ke Sungai Grindulu

Api dengan cepat membesar dan melahap bagian dapur. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera melakukan pemadaman secara swadaya. Upaya tersebut baru membuahkan hasil sekitar pukul 22.00 WIB, setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Petugas Bhabinkamtibmas Aipda Latip Utomo bersama Babinsa setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan membantu penanganan pascakejadian.

Dari hasil sementara, kebakaran diduga kuat akibat api tungku yang ditinggalkan dalam kondisi menyala, diperparah struktur atap dapur yang rendah sehingga mempercepat rambatan api.

Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan bantuan kepada korban serta mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan tungku atau api terbuka.

Baca juga :  Belum Ada Aturan Resmi, Pemkab Pacitan Tunggu Kebijakan Pusat Soal Stop Alfamart–Indomaret di Desa

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah saat api masih menyala. Ini penting untuk mencegah kejadian serupa,” ujar Latip. Minggu (12/4/2026).

Ia juga meminta warga segera melapor apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Tulakan, atau layanan darurat Call Center 110.

Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa kelalaian kecil dapat berujung pada kerugian besar, terlebih di lingkungan permukiman dengan konstruksi bangunan yang rentan terhadap api.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *