BeritaIDN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) mendorong penyelesaian polemik lahan di kawasan Goa Gong lewat jalur damai. Semua pihak diminta menahan diri, sambil membuka ruang dialog agar persoalan tidak melebar.
Kepala Dinas Perkimtan Pacitan, Heru Tunggul, menegaskan, arah penyelesaian yang tengah didorong pemerintah adalah musyawarah. Ia menyebut, dinamika yang berkembang saat ini masih dalam koridor yang bisa dikendalikan selama semua pihak memilih komunikasi terbuka.
“Pengelolaannya memang di Disparbudpora, dan kemungkinan ke depan akan ditempuh musyawarah sebagai langkah penyelesaian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Perkimtan sendiri, kata Heru, tidak berada di garis depan pengelolaan wisata Goa Gong. Peran dinasnya lebih pada urusan pertanahan, termasuk jika nantinya ada kebijakan terkait pembelian atau pembebasan lahan.
“Jika memang ada keputusan pembelian lahan dan sesuai kemampuan daerah, maka kami akan memprosesnya hingga menjadi aset Pemda,” jelasnya.
Sejauh ini, Perkimtan mulai bergerak di ranah administratif. Pendataan hingga penyiapan dokumen dilakukan untuk memastikan setiap langkah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kami membantu dari sisi administrasi dan data, agar semua proses berjalan tertib dan memiliki dasar yang jelas,” katanya.
Di tengah situasi yang berpotensi memicu gesekan, Heru meminta masyarakat tidak mudah terpancing. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif, sembari memberi ruang bagi proses penyelesaian berjalan.
“Mari kita sikapi dengan bijak, tidak perlu terpancing. Semua persoalan pasti ada jalan keluarnya jika diselesaikan dengan kepala dingin,” tegasnya.
Menurutnya, kunci utama ada pada komunikasi yang terbuka dan kemauan untuk duduk bersama. Pemerintah, lanjut dia, memiliki kepentingan agar solusi yang dihasilkan tidak merugikan pihak mana pun.
“Kami yakin melalui komunikasi yang baik dan terbuka, akan lahir kesepakatan yang membawa kebaikan bersama,” ungkapnya.
Heru juga memastikan, Pemkab Pacitan membuka ruang dialog seluas-luasnya. Upaya ini diharapkan bisa mengerem potensi konflik sekaligus mempercepat titik temu.
“Pada prinsipnya, pemerintah ingin menghadirkan solusi terbaik yang bisa diterima semua pihak, dengan tetap mengedepankan ketenangan dan kebersamaan,” tambahnya.
Ia optimistis, dengan pendekatan yang tenang dan musyawarah, persoalan di kawasan Goa Gong bisa diselesaikan tanpa harus berlarut.
“Semua persoalan pasti ada jawabannya, yang penting diselesaikan dengan damai dan bahagia,” pungkasnya. (*)












