DPRD Pacitan Soroti Minimnya Sosialisasi PPL soal Penyaluran Pupuk Subsidi

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPRD Pacitan, Pujo Hartono, menyoroti minimnya sosialisasi PPL DKPP terkait mekanisme penyerapan pupuk subsidi kepada petani di Pacitan, Senin (11/5/2026) (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Anggota Komisi II DPRD Pacitan, Pujo Hartono, menyoroti minimnya sosialisasi petugas penyuluh lapangan (PPL) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan terkait mekanisme penyaluran pupuk subsidi.

Sorotan itu mencuat setelah adanya laporan masyarakat soal penyerapan pupuk subsidi di salah satu desa yang dinilai belum berjalan lancar.

“Sempat kami dapat laporan penyerapan di salah satu desa itu kurang lancar. Karena sejauh pemantauan kami masyarakat itu tahunya hanya menyetorkan KTP,” ujar Pujo, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, persoalan di lapangan saat ini bukan terletak pada ketersediaan stok pupuk.

Masalah utama justru minimnya pemahaman petani terhadap prosedur penebusan pupuk subsidi sesuai aturan yang berlaku.

“Pupuk itu harapan masyarakat jangan sampai tersendat penyerapannya dan penyampaian informasi ke masyarakat harus getol,” katanya.

Baca juga :  Ketua Komisi III DPRD Pacitan Minta Isu Serangan Fajar Tak Digiring Jadi Tuduhan

Pujo menjelaskan, masih banyak petani yang mengira penebusan pupuk subsidi cukup dilakukan dengan menyerahkan kartu identitas.

Padahal, proses tersebut harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk pembaruan data dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Ia meminta petugas PPL lebih aktif turun langsung ke lapangan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani.

“PPL-nya harus sering-sering berkoordinasi dengan masyarakat dan juga dengan dinas terkait,” tegasnya.

Politikus tersebut menilai kurang optimalnya tindak lanjut sosialisasi dari petugas lapangan menjadi penyebab utama masih terjadinya miskomunikasi di tingkat petani.

“Karena terletak di PPL-nya kurang sosialisasi ke masyarakat. Kalau ada peraturan itu kurang ditindaklanjuti dan masyarakat taunya kalau sudah menyerahkan KTP itu sudah,” ungkapnya.

Ia berharap komunikasi antara PPL, kelompok tani, dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pacitan dapat diperkuat agar persoalan serupa tidak kembali muncul di tengah musim tanam.

Baca juga :  Warga Pacitan Tumpah Ruah Saksikan Pertunjukan Reog di MIM Padi III

Saat ini, petani di Pacitan tengah melakukan pembaruan data RDKK sebagai salah satu syarat utama memperoleh pupuk subsidi.

Di sisi lain, Pujo memastikan ketersediaan pupuk subsidi di Kabupaten Pacitan tahun 2026 dalam kondisi aman.

Ia menyebut kuota pupuk subsidi tahun ini justru mengalami penambahan sekitar 2.000 ton dibanding sebelumnya.

“Kalau soal kuota pupuk di Pacitan insyaallah tidak ada kelangkaan,” tegasnya.

Dengan stok yang dinilai mencukupi, ia menekankan persoalan distribusi kini tinggal bergantung pada efektivitas sosialisasi dan pendampingan kepada petani agar pupuk subsidi benar-benar terserap optimal. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *