JAKARTA-Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penggeledahan itu berlangsung kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga saat ini Kejaksaan belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan itu.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Menurut Jeffry, Kejaksaan Agung akan menggelar konferensi pers pada sore hari untuk menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.
Langkah Kejaksaan ini menjadi sorotan karena dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti pimpinan BGN.
Pada Selasa, 2 Juni 2026, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengumumkan pergantian pimpinan lembaga tersebut setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir satu setengah tahun.
“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring dan evaluasi, maka pada hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dalam perombakan itu, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana. Nanik akan didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Dengan keputusan tersebut, masa jabatan Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, resmi berakhir.
Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai perkara yang tengah ditangani penyidik. Namun, sebelumnya sempat mencuat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengaku menerima laporan adanya dugaan praktik jual-beli titik dapur MBG yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
“Saya dapat informasi tentang ada jual-beli titik (dapur MBG),” kata Dudung.
Kejaksaan Agung belum memastikan apakah dugaan tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN.(*)












