BeritaIDN, PACITAN-Pastikan pedagang hewan taat Surat Edaran Bupati Pacitan Indrata Nurbayuaji soal penitupan selama 14 hari cegah penyebaran PMK, Polsek, Koramil dan Dinpertan cek pasar hewan tulakan.
Saat di konfirmasi Anggota Polsek Tulakan Bripka Latip Utomo mengatakan mengingat wilayahnya sudah terkonfirmasi suspek PMK 1 ekor sapi penyekatan sesuai arahan Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono di perketat.
“Pagi tadi tim bergerak melakukan pemantauan dan monitoring ke pasar hewan Desa Tulakan. Pada hari ini adalah hari pasaran wage tidak ada kegiatan jual beli hewan,” katanya, Minggu (12/6/2022).
Tak hanya itu saja. Pasar Hewan Tulakan pun telah dibuatkan posko pemantauan agar lebih lancar dalam pelaksanaan pengamanan. Terlebih pasar hewan tersebut hanya buka saat pasaran jawa wage saja.

Bripka Latip Utomo juga menghimbau para peternak dan pedagang untuk lebih memperhatikan makanan ternaknya. Telebih jika ada gejala segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun mantri hewan agar segera tertangani dan bisa diselamatkan.
“Sementara penjualan silahkan pakai media sosial. Mari perhatikan dan mengetahui perkembangan ternak kita sendiri,” terangnya.(*)