BeritaIDN, PACITAN-Sosialisasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Bhabinkamtibmas Polsek Tulakan Pacitan Bripka Latip Utomo ajak masyarakat Desa Gasang menjaga keharmonisan berkeluarga.
Menurutnya saat di hadapan puluhan warga di aula Desa Gasang, KDRT merupakan perbuatan yang tidak baik bagi keutuhan rumah tangga dan melanggar UU no 23 tahun 2004 tentang PKDRT.
“Mari kita semuanya menjaga hubungan yang harmonis dengan pasangan atau suami istri. Jangan sampai perlakuan fisik dapat mengakibatkan perpisahan bahkan terjerat hukum,”katanya, Kamis (2/2/2023).
Terlebih didepan anak-anak, sangat tidak baik dan menjadi terganggu pesikologinya bahkan dapat ditiru oleh anaknya. Jika ada permasalahan dirinya menghimbau agar diselesaikan dengan kepala yang dingin atau musyawarah sehingga terselesaikan.
“Setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. Mari saling mengerti antar pasangan jangan sampai malah menonjolkan egosentrisnya masing-masing,”jelasnya.(*)