Desa Karang Anom Trenggalek Masuk Nominasi Lomba Gotong Royong Jatim, Ini Kata Sekda

  • Bagikan
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto. (Foto: Prokopim Trenggalek)
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto. (Foto: Prokopim Trenggalek)

Berita IDN, Trenggalek – Desa Karang Anom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek berhasil masuk nominasi tiga besar Lomba Gotong Royong tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2025. Desa tersebut bersaing dengan dua kontestan lainnya dari Kabupaten Madiun dan Bojonegoro.

Saat ini, ketiga desa tersebut tengah menjalani proses penilaian lapang sebelum ditetapkan sebagai juara 1, 2, dan 3 dalam ajang tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto menyambut baik capaian Desa Karang Anom ini. Namun, menurutnya, yang lebih penting bukanlah gelar juara, melainkan tindak lanjut dari penerapan nilai-nilai gotong royong itu sendiri.

“Bukan juaranya, tapi tindak lanjut dan penerapan gotong royong itu yang utama,” ungkap Edy, Selasa (6/5/2026).

Ia juga menekankan bahwa gotong royong bukan sekadar kegiatan, melainkan warisan nilai luhur yang harus terus dilestarikan, terutama di tengah tantangan globalisasi dan perubahan generasi saat ini.

Baca juga :  Lima Desa di Pacitan Jadi Andalan Atasi Krisis Air

Dalam kesempatan tersebut, Edy menyoroti pergeseran praktik gotong royong di masyarakat. Dulu ada siskamling, sekarang bergeser menjadi pengawasan melalui CCTV.

“Artinya, penilaian ini sebagai pemicu untuk mengingatkan bahwa gotong royong itu masih ada dan harus tetap ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Lapang, Tri Yuono yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur, menjelaskan bahwa ada empat aspek penilaian utama dalam lomba tersebut. Tim penilai menggali kesesuaian antara data administrasi dan kondisi lapangan.

“Kadang-kadang ada data yang tidak terlaporkan, tapi di lapangan ternyata sudah diterapkan. Ini tentu menjadi nilai tambah,” kata Tri Yuono. Ia juga menyoroti semakin langkanya praktik gotong royong di masyarakat akibat perubahan zaman dan pergeseran nilai budaya.

Baca juga :  Bripka Latip Hadiri Musdes APBDesa Tambahan Anggaran DD Tahun 2023

“Gotong royong itu tidak hanya kegiatan fisik, tapi juga nilai dan norma yang diwariskan turun-temurun. Saat ini, kita berhadapan dengan globalisasi dan generasi yang kurang tertarik dengan nilai-nilai tersebut,” imbuhnya.

Meski demikian, Tri Yuono mengapresiasi Desa Karang Anom dan para kontestan lainnya yang tetap menjaga dan melestarikan tradisi gotong royong di wilayahnya. Ia berharap upaya ini dapat direplikasi oleh desa-desa lain agar semangat gotong royong tetap hidup di tengah masyarakat. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *