BeritaIDN, PACITAN – Pemkab Pacitan mengebut pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 24 desa.
Program nasional ini digulirkan sebagai upaya memperkuat ekonomi desa melalui koperasi legal dan terstruktur.
Seluruh tahapan musyawarah desa khusus (musdesus) ditarget tuntas pertengahan hingga akhir Juni 2025.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan, Prayitno, mengatakan bahwa saat ini tahap sosialisasi di tingkat kabupaten telah selesai dilakukan kepada camat, kepala desa, dan ketua BPD.
“Minggu depan, desa dan BPD kami dorong untuk segera melaksanakan musdesus. Kami sudah siapkan template dan materi untuk mempermudah,” kata Prayitno, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan, untuk 24 desa yang diusulkan, biaya pembuatan akta koperasi akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Soal pendampingan, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Tapi soal akta koperasi, sudah ada komitmen dukungan dari provinsi,” ujarnya.
Tahapan teknis pembentukan koperasi turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan. Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sigit Dani, mengatakan proses dimulai dengan pra-musdesus guna mempersiapkan dokumen dan administrasi.
“Minggu ini kita mulai pra-musdesus. Insyaallah minggu depan sudah bisa dilanjutkan dengan musyawarah desa khusus di 24 desa,” terang Sigit.
Ia menekankan bahwa kehadiran koperasi tidak akan menyaingi BUMDes, melainkan menjadi mitra dalam menggerakkan perekonomian desa.
“Koperasi dan BUMDes bisa jalan bareng. Tidak bersaing, justru saling menguatkan. Basisnya sama, dari dan untuk desa,” tegasnya.
Berikut 24 desa di 12 kecamatan yang akan lebih dulu membentuk Koperasi Desa Merah Putih:
- Tegalombo: Tahunan, Gemaharjo
- Tulakan: Kluwih, Nglaran
- Sudimoro: Klepu, Sembowo
- Ngadirojo: Hadiwarno, Tanjungpuro
- Kebonagung: Sidomulyo, Wonogondo
- Nawangan: Pakis, Sempu
- Arjosari: Arjosari, Tremas
- Pacitan: Semanten, Banjarsari
- Pringkuku: Pelem, Poko
- Donorojo: Gendaran, Gedompol
- Punung: Punung, Piton
- Bandar: Jeruk,
Dengan begitu, diharapkan potensi ekonomi lokal Pacitan bisa dikelola secara mandiri dan berkelanjutan, tanpa harus menunggu bantuan luar. Desa didorong menjadi subjek utama pembangunan ekonomi dari bawah. (*)