BeritaIDN, PACITAN – PMII Pacitan meminta Polri bertanggungjawab atas insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demo di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ketua PC PMII Pacitan, Al Ahmadi, menilai keterbukaan mutlak diperlukan agar kepercayaan publik tidak runtuh.
“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui proses hukum kasus ini secara jelas dan terbuka. Berhubung itu anggota jadi jangan sampai ada kesan menutup-nutupi, karena itu hanya akan memperburuk kepercayaan rakyat kepada aparat,” tegasnya, Jumat (29/8/2025).
Ia mengingatkan, hilangnya nyawa warga sipil bukan perkara kecil. Jika terbukti ada kelalaian, aparat harus diproses hukum.
“Kami tidak ingin tragedi kemanusiaan ini hanya berakhir dengan permintaan maaf. Keadilan harus ditegakkan dan prosesnya bisa diawasi publik. Penegakan hukum tanpa transparansi sama saja mengkhianati amanah rakyat,” ujarnya.
Usai kejadian, Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis. Namun, menurut PMII Pacitan, langkah itu belum cukup.
“Kalau hanya disampaikan ada pemeriksaan internal, itu belum cukup. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab, kronologinya bagaimana, dan apa tindak lanjutnya. Publik menunggu kejelasan,” kata Al Ahmadi.
Selain itu, lanjut dia, kasus ini bukan insiden biasa. Selain merenggut nyawa, peristiwa ini bisa mencoreng citra Polri jika ditangani tanpa keterbukaan.
“Polri harus sadar, kepercayaan masyarakat itu rapuh. Sekali hilang, sulit kembali. Transparansi dan keberanian menindak anggotanya sendiri adalah jalan menjaga marwah institusi,” pungkasnya.
Hingga kini Polri belum memberi keterangan resmi soal hasil pemeriksaan tujuh anggota Brimob tersebut. Publik masih menunggu bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum. (*)