BeritaIDN, PACITAN –Kasus pembunuhan sadis di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, akhirnya resmi dinyatakan selesai. Kepolisian memastikan pelaku tunggal, Arif Setiawan alias Wawan, yang ditemukan meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian adalah bunuh diri.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan identitas Wawan sudah diverifikasi melalui serangkaian pemeriksaan forensik. “Yang paling jelas adalah kecocokan rahang gigi, tanda lahir berupa tahi lalat di sebelah kiri hidung, serta bekas tindik di telinga kiri. Semua itu valid menunjukkan bahwa pelaku adalah Arif Setiawan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
Selain hasil otopsi, polisi juga mengantongi rekaman CCTV dari sekolah dekat lokasi kejadian. Dalam rekaman terlihat pelaku mengenakan baju hitam dan celana loreng sesaat sebelum melakukan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan Wawan mengakhiri hidup dengan bunuh diri. “Tidak ada luka lain pada tubuh korban selain sayatan cukup besar di pergelangan tangan kiri dengan kedalaman sekitar dua sentimeter. Dugaan kuat, pelaku bunuh diri dengan cara memutus urat nadi,” jelas Kapolres.
Kondisi jasad yang sudah membusuk memperkuat analisis bahwa Wawan meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan di kawasan hutan.
Dengan kematian pelaku, perkara hukum resmi dihentikan. “Sesuai Pasal 77 KUHP, perkara ini batal demi hukum. Meski begitu, kami tetap melakukan pencarian barang bukti. Alhamdulillah, hari ini Polsek Arjosari berhasil menemukan alat yang digunakan pelaku,” kata Ayub.
Kapolres meminta masyarakat tidak lagi merasa cemas. “Saya nyatakan secara resmi bahwa pelaku adalah AS alias Wawan. Yang bersangkutan sudah meninggal dunia dan dimakamkan. Kami harap warga bisa kembali tenang,” tegasnya. (*)