BeritaIDN, PACITAN–Upaya mencegah truk roda enam muatan berat yang bandel dan nekad, Dinas Perhubungan Pacitan mengusulkan anggaran Rp75 juta untuk pembangunan portal pembatas jalur Sedeng–Ngadirejan. Ini sekaligus untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menjaga kondisi infrastruktur yang belum lama dibangun.
Kepala Dishub Pacitan, Bambang Marhaendrawan, mengklaim pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres dan sejumlah instansi terkait untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.
“Kita sudah koordinasi dengan Polres dan berbagai pihak. Portal ini benar-benar dibangun untuk memastikan aksesibilitas jalur aman bagi pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Menurut Bambang, portal tersebut bukan hanya pengatur lalu lintas, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap keamanan transportasi.
“Portal itu diadakan sebagai kasih sayang pemerintah kepada masyarakat transportasi. Harapannya kita semua aman dan selamat,” katanya.
Bambang menyebut sejumlah komponen konstruksi telah tersedia. Sisanya akan dilengkapi pada 2026 melalui dana yang diajukan, termasuk pemasangan lampu penerangan di sekitar portal.
“Sudah ada beberapa bagian yang terpasang. Tahun 2026 kita anggarkan untuk melengkapinya,” ucapnya.
Dishub menargetkan pembangunan dimulai pada triwulan pertama 2026. “Kita harapkan awal tahun, tiga bulan pertama sudah mulai dikerjakan,” tambahnya.
Sembari menunggu portal terpasang, Dishub gencar melakukan sosialisasi lewat media sosial dan kegiatan lapangan, terutama kepada pengemudi kendaraan berat.
Bambang menegaskan keberhasilan program ini bergantung pada kesadaran pengguna jalan. “Keselamatan transportasi ujungnya pada para pelaku transportasi itu sendiri,” tegasnya.
Ia mengimbau pengemudi selalu berhati-hati, mematuhi rambu, dan memperhatikan kelas jalan.
“Untuk mobil besar, wajib taati rambu dan sesuaikan kelas jalan,” pungkasnya. (*)













