BeritaIDN, PACITAN-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pacitan meningkat tajam sepanjang 2025. Hingga awal November, Dinas PPKB dan PPPA mencatat 41 laporan. Angka ini hampir dua kali lipat dibanding 2024 yang hanya 19 kasus.
Kepala Dinas PPKB dan PPPA Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, menyebut kenaikan ini bukan semata karena kekerasan makin marak, melainkan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.
“Tahun ini naik karena kami gencar turun ke sekolah, kecamatan, dan desa untuk sosialisasi 2P. Yang sebelumnya malu dan takut melapor, sekarang sudah berani,” ujar Yayuk, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, data tahun lalu kemungkinan belum menggambarkan kondisi riil. Masih banyak korban yang menahan diri dan memilih diam. “Bisa saja tahun kemarin bukan angka sebenarnya,” tambahnya.
Yayuk menjelaskan, banyak kasus yang melibatkan pelajar dipicu faktor ekonomi dan sosial.
“Kadang perundungan muncul karena kondisi ekonomi. Anak yang lebih mampu merendahkan yang kurang mampu, atau yang pintar mengecilkan teman lainnya,” jelasnya.
Dinas PPKB dan PPPA menangani kasus secara kolaboratif bersama Dinas Pendidikan, Kemenag, UPT Cabang Dinas Pendidikan, pondok pesantren, hingga pemerintah desa. Selain itu, mereka tergabung dalam Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Polres Pacitan, RSUD dr. Darsono, dan Dinas Sosial.
“Setiap laporan langsung kami tindaklanjuti. Semua korban kami dampingi. Sampai saat ini 100 persen kasus tertangani,” tegas Yayuk.
Fokus Pencegahan
Untuk pencegahan, dinas menjalankan program Forum Anak Go To School yang menyasar guru dan siswa. Mereka juga mengandalkan 1.762 kader IMP di 12 kecamatan yang aktif memberi penyuluhan di masyarakat.
Yayuk mengingatkan orang tua dan pendidik agar memperkuat pendidikan karakter dan mengawasi penggunaan media sosial anak.
“Kami juga rutin membagikan materi perlindungan di media sosial resmi dinas,” ujarnya.
Kepada anak-anak, ia berpesan supaya bijak bermedia sosial dan menjaga sikap baik di sekolah maupun rumah.
Rincian Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pacitan 2025
- Persetubuhan: 10
- Bullying: 5
- KDRT: 5
- Penganiayaan: 5
- Pelecehan: 1
- Eksploitasi anak: 1
- Pencabulan: 2
- Pornografi: 2
- Penelantaran: 2
- Penyimpangan perilaku: 2
- Penyimpangan seksual: 2
- Perebutan hak asuh: 1
- Anak tidak sekolah: 1
- Abnormalitas kepribadian: 1 (*)













