Lewati Marka, Pengendara Motor di JLS Pacitan Tewas Seketika Usai Adu Banteng

  • Bagikan
Polisi olah TKP kecelakaan di JLS Pacitan yang memakan korban. (Foto: Satlantas Pacitan)

BeritaIDN, PACITAN – Garis marka dilanggar, nyawa melayang. Kecelakaan maut terjadi di JLS Pacitan tepatnya di depan Kantor Pertanahan, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Sepeda motor yang masuk jalur berlawanan arah bertabrakan keras dengan mobil Honda Brio. Pengendaranya tewas di tempat.

Korban adalah Wahyu Agung Pamungkas, 25, warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Pacitan. Saat itu ia mengendarai Yamaha Vega ZR AE 2127 XD dari arah barat ke timur.

Memasuki lokasi kejadian, motor yang dikendarainya melebar ke kanan hingga melampaui marka dan masuk ke jalur lawan arah.

Dari arah berlawanan, melaju Honda Brio AB 1852 GM yang dikemudikan Rahdan Maulana Sudibyo, 29, warga Dusun Sedayu, Desa Kembang, Kecamatan Pacitan.

Baca juga :  Pemkab Pacitan Larang Petasan dan Mercon Selama Ramadan, Pedagang Bisa Disita Dagangannya

Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak bisa dihindari. Benturan terjadi tepat di jalur berlawanan. Motor dan tubuh korban terseret sekitar 30 meter dari titik awal tabrakan.

Wahyu meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara bagian depan kedua kendaraan ringsek akibat benturan keras tersebut. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.

Dua saksi, Salma Delavenia dan Jeki Azis, telah dimintai keterangan.

Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch Angga Bagus Sasongko menyebut petugas langsung melakukan penanganan di lokasi. “Korban sudah dievakuasi, barang bukti diamankan, dan saksi-saksi diperiksa,” katanya.

Selain itu, di kawasan tersebut terpantau minim penerangan saat malam hari sehingga pengendara diminta tetap berhati-hati. (*)

Baca juga :  Tren Cerai ASN Pacitan Melejit, Guru Jadi Penyumbang Terbesar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *