Pemkab Pacitan Larang Petasan dan Mercon Selama Ramadan, Pedagang Bisa Disita Dagangannya

  • Bagikan
Aktivitas pedagang petasan tahun lalu. (Foto: Dok. BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Menjelang Ramadan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi melarang peredaran dan penggunaan petasan serta berbagai jenis bahan peledak. Pedagang yang tetap nekat menjual petasan berbahaya terancam disita barang dagangannya.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) cipta kondisi yang diterbitkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Dalam edaran tersebut, segala bentuk kegiatan yang menimbulkan ledakan dilarang. Mulai dari mercon, petasan, long karbit, mercon pendem, hingga sejenisnya. Pemerintah ingin Ramadan berlangsung aman dan kondusif, tanpa gangguan suara ledakan yang membahayakan.

Kabid Gakda Satpol PP Pacitan Widiyanto saat memberikan keterangan terkait penertiban petasan menjelang Ramadan, Rabu (18/2/2026). (Foto: Heri/BeritaIDN)

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widiyanto, menegaskan penertiban akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga :  223 Kejadian Bencana Terjadi di Pacitan Selama Desember 2024

“Kami akan mengedepankan langkah persuasif. Bisa satu sampai tiga kali kami beri imbauan. Kalau masih membandel dan menjual petasan berbahaya, tentu akan kami tindak. Ada kemungkinan barangnya kami sita,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Selama Ramadan, pengawasan dilakukan lewat patroli rutin. Petugas juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengingatkan pedagang agar tidak menjual petasan yang berpotensi membahayakan.

Meski begitu, Satpol PP masih memberi toleransi terhadap kembang api berukuran kecil. Namun jika bentuk dan daya ledaknya dinilai berisiko, tetap akan diamankan.

“Kalau yang kecil seperti kembang api masih kami toleransi. Tapi kalau sudah membahayakan, tetap kami ambil tindakan,” tegas Widiyanto.

Ia juga mengingatkan peran orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Bermain petasan bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berisiko mencederai diri sendiri maupun orang lain.

Baca juga :  SIM Seumur Hidup Belum Berlaku, Satlantas Polres Pacitan Tegaskan Aturan Lama Tetap Jalan

“Kami imbau orang tua untuk tidak membiarkan anak bermain petasan. Itu berbahaya,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *