BeritaIDN, PACITAN – Dugaan pelanggaran lalu lintas berujung maut. Seorang pemotor tewas di lokasi setelah berusaha kabur dari petugas dan terlibat kecelakaan di pertigaan Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 11.15 WIB.
Korban, Diva Tri Marianto, warga Brebes, meninggal dunia di tempat. Insiden ini bermula saat petugas mencurigai adanya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan korban, yakni melaju dengan kecepatan dan mengenakan knalpot brong.
Bukannya berhenti saat ditegur, korban justru tancap gas. Upaya menghindar itu kemudian memicu pengejaran.
Di tengah situasi tersebut, kecelakaan tak terhindarkan. Namun, detail bentuk pelanggaran yang dilakukan korban hingga kini masih dalam pendalaman.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan kronologi utuh.
“Kami masih mendalami, termasuk jenis pelanggarannya. Semua akan kami sampaikan setelah data lengkap,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini.
Anggota yang terlibat dalam pengejaran diketahui berinisial Aipda RD. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan internal. Penanganan lebih lanjut akan dilakukan di tingkat Polda Jawa Timur.
Polisi memastikan proses berjalan objektif. Jika ditemukan prosedur yang dilanggar dalam penindakan di lapangan, sanksi tegas akan dijatuhkan.
“Penanganan kami lakukan secara transparan. Kalau ada yang tidak sesuai SOP, pasti kami tindak,” tegas Ayub.
Selain mendalami aspek penindakan petugas, penyidik juga fokus pada rangkaian peristiwa sejak awal dugaan pelanggaran hingga terjadinya kecelakaan. Termasuk kemungkinan adanya faktor lain yang memicu korban melarikan diri.
Sementara itu, koordinasi dengan keluarga korban terus dilakukan. Polres Pacitan juga memastikan hak-hak korban, termasuk santunan dari Jasa Raharja.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Menghindari petugas justru berisiko memperbesar bahaya di jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Kapolres. (*)












