Belum Resmi Wakaf, Tanah Masjid di Pacitan Berubah Jadi Lokasi KDMP

  • Bagikan
Proses pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Karangnongko, Kecamatan Kebonagung, Pacitan, yang berdiri di lahan yang sebelumnya direncanakan untuk wakaf pembangunan masjid, Kamis (2/4/2026). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Lahan yang semula direncanakan sebagai wakaf untuk pembangunan masjid di Desa Karangnongko, Kecamatan Kebonagung, kini justru digunakan untuk proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah desa memastikan rencana pembangunan masjid tetap berjalan, hanya saja lokasinya dipindah ke lahan lain.

Kepala Desa Karangnongko, Aminudin, menyebut sejak awal memang ada kesepakatan keluarga untuk mewakafkan tanah tersebut. Namun hingga kini, proses wakaf itu belum pernah dituntaskan secara administratif.

“Itu memang ada kesepakatan wakaf dari keluarga, tapi belum pernah diproses secara resmi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Dari penelusuran yang dilakukan pemerintah desa, lahan tersebut juga belum tercatat sebagai aset wakaf secara hukum. Artinya, statusnya belum memiliki kekuatan administratif sebagai tanah wakaf.

Baca juga :  Pemkab Pacitan Larang Petasan dan Mercon Selama Ramadan, Pedagang Bisa Disita Dagangannya

“Secara administrasi belum masuk ke wakaf,” tegasnya.

Persoalan lain muncul dari kondisi fisik lahan. Letaknya di kawasan pegunungan dengan kontur berbatu, yang dinilai menyulitkan jika dipaksakan untuk pembangunan masjid. Pihak nadzir pun disebut tidak memiliki kemampuan untuk menyiapkan lahan tersebut.

“Tanahnya di gunung dan berbatu, jadi sulit untuk direalisasikan pembangunan masjid di situ,” jelasnya.

Situasi itu mendorong pemerintah desa duduk bersama dengan nadzir dan pihak keluarga. Hasilnya, disepakati lokasi pembangunan masjid dipindahkan ke tempat lain yang lebih layak. Sementara lahan awal dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi desa agar tidak terbengkalai.

“Daripada tidak termanfaatkan, kami koordinasi dan akhirnya disepakati lokasi untuk pembangunan masjid dipindah, sementara lokasi awal digunakan untuk koperasi desa,” ungkap Aminudin.

Baca juga :  Lewati Marka, Pengendara Motor di JLS Pacitan Tewas Seketika Usai Adu Banteng

Menurutnya, lahan pengganti untuk masjid sudah tersedia dan menjadi amanah yang tetap harus direalisasikan. Meski belum dibangun, pemerintah desa menargetkan tahap persiapan dimulai pada 2027.

“Tanah untuk masjid sudah ada dan itu tetap menjadi amanah yang harus kami jalankan, saat ini masjid tersebut belum dibangun, rencana di tahun 2027 kita persiapan, katanya.

Di sisi lain, pekerjaan rumah masih tersisa, terutama soal administrasi lahan pengganti. Saat ini, statusnya masih dalam proses penyesuaian dari tanah desa menjadi hibah untuk kepentingan pembangunan masjid.

“Secara administrasi memang belum beres, itu yang sedang kami benahi,” tandasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *