BeritaIDN, PACITAN-Aktivitas DPRD Kabupaten Pacitan tidak hanya berlangsung di ruang rapat. Di balik mobilitas anggota dewan yang rutin turun ke lapangan menyerap aspirasi hingga melakukan pengawasan, Sekretariat DPRD menjadi penopang utama agar seluruh agenda berjalan sesuai ritme kerja.
Sekretariat DPRD berperan mendukung berbagai kebutuhan anggota dewan, mulai administrasi, pendampingan kegiatan, hingga koordinasi agenda. Peran itu menjadi penting karena aktivitas DPRD berlangsung hampir setiap hari, baik di kantor maupun di tengah masyarakat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pacitan, Didik Alih Wibowo, mengatakan fungsi utama sekretariat ialah memastikan seluruh alat kelengkapan dewan dapat bekerja sesuai jadwal tanpa hambatan.
“Program kerja itu diarahkan untuk bisa menjembatani fungsi-fungsi alat kelengkapan di DPRD. Selama fungsi-fungsi itu berjalan sesuai ritme yang dijadwalkan dan tidak menimbulkan kekosongan kegiatan, berarti pelayanan sekretariat berjalan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurut Didik, menjaga hubungan kerja dengan anggota dewan menjadi bagian penting dalam pelayanan sekretariat. Sebab, setiap anggota DPRD memiliki latar belakang dan karakter berbeda yang perlu dipahami.
“Yang pertama itu memahami latar belakang dari setiap anggota dewan,” katanya.
Ia menjelaskan, komunikasi antara sekretariat dan anggota DPRD berlangsung hampir setiap hari. Salah satunya melalui tenaga pendamping yang mengikuti kegiatan masing-masing komisi di lapangan.
“Kalau rapat itu saya hampir tidak pernah istirahat. Karena yang setiap hari mendampingi di lapangan itu pendamping,” ungkapnya.
Tenaga pendamping, lanjut Didik, memiliki fungsi penting dalam memastikan kegiatan dewan berjalan lancar. Mereka tidak hanya mendampingi, tetapi juga mengurus kebutuhan administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
“Pendamping itu mengikuti terus karena mengadministrasikan dan melayani pelaksanaannya,” jelasnya.
Didik mengibaratkan sekretariat sebagai tim di balik layar yang memastikan seluruh kebutuhan anggota dewan terpenuhi agar tugas kedewanan berjalan tanpa kendala.
“Kalau kita itu sutradara di belakang layar. Kebutuhan-kebutuhannya disampaikan ke atas, lalu kami yang menyiapkan,” katanya.
Selain mendukung kegiatan lapangan, sekretariat juga dituntut bergerak cepat dalam urusan regulasi dan koordinasi lintas lembaga.
“Kalau terkait peraturan perundang-undangan, sekretariat harus bergerak cepat. Jadi memang semuanya harus menyesuaikan ritme kerja dewan,” ujarnya.
Didik menegaskan, dinamika kerja DPRD yang terus bergerak membuat sekretariat harus siap menyesuaikan pelayanan setiap saat.
“Jadi saya bergerak terus. Kuncinya itu kebutuhan anggota dewan harus bisa terlayani,” tandasnya. (*)











