BeritaIDN, PACITAN – Sebanyak 270 kuota disiapkan untuk program Sekolah Rakyat tahun 2026 di Kabupaten Pacitan. Program yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin itu diprioritaskan bagi mereka yang masuk kategori desil 1 dan 2 berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Sosial (Dinsos) kini mulai melakukan penjangkauan terhadap calon siswa. Berbeda dari sekolah pada umumnya, program ini tidak membuka pendaftaran, melainkan mendatangi langsung anak-anak yang sudah masuk basis data pemerintah pusat.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengatakan pendekatan tersebut dilakukan agar program tepat sasaran sekaligus memastikan kesiapan keluarga calon peserta.
“Sekarang istilahnya bukan penerimaan atau pendaftaran, tetapi penjangkauan. Artinya kami sudah diberikan data usia sekolah yang berada di desil 1 dan 2 oleh Kemensos, sehingga nama-nama tersebut kami jangkau, kami datangi, apakah mereka berminat atau tidak, dan tentunya juga berdasarkan kesediaan orang tua,” ujar Agung, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, total kuota Sekolah Rakyat di Pacitan dibagi merata untuk tiga jenjang pendidikan, yakni SD, SMP, dan SMA. Setiap jenjang memperoleh tiga rombongan belajar (rombel) dengan kapasitas masing-masing 30 siswa.
“Untuk kuota sesuai petunjuk dari Kemensos itu masing-masing jenjang tiga rombel, dan setiap rombel 30 murid. Jadi SD 90, SMP 90, SMA 90, sehingga total kuota 270 siswa,” katanya.
Meski menyasar anak-anak yang telah terdata dalam desil 1 dan 2, Dinsos membuka kemungkinan adanya usulan calon peserta dari luar data tersebut. Namun, syaratnya tetap ketat, yakni kondisi ekonomi keluarga benar-benar tidak mampu dan dibuktikan dengan surat keterangan dari pemerintah desa.
“Kriterianya masuk desil 1 dan 2, lalu ada usulan di luar itu tapi secara kondisi sebenarnya dia berada di desil 1 dan 2, disertai surat keterangan tidak mampu dari desa yang menerangkan bahwa ini layak dan memang membutuhkan akses pendidikan,” terang Agung.
Sementara itu, terkait kesiapan tenaga pengajar, tenaga kependidikan, hingga sarana pendukung, Dinsos menegaskan seluruhnya menjadi kewenangan Kemensos. Pemerintah daerah hanya bertugas membantu sosialisasi dan penjangkauan calon siswa di lapangan.
“Saat ini untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan itu kewenangan dan hak penuh dari Kemensos, tugas kami hanya menyebarluaskan informasi dan melakukan penjangkauan,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Dinsos masih menemui tantangan, terutama pada jenjang sekolah dasar. Sejumlah orang tua disebut belum siap melepas anaknya mengikuti program pendidikan berasrama tersebut.
“Kendalanya terutama di jenjang SD, banyak orang tua yang masih belum tega untuk melepaskan anaknya,” ungkap Agung.
Di sisi lain, pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi jalan untuk memutus rantai kemiskinan, terutama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang selama ini memiliki keterbatasan akses pendidikan.
“Harapannya memutus rantai kemiskinan, bahwa anak-anak yang strata ekonomi paling bawah tetap berhak mengakses pendidikan. Kita ikhtiar bersama untuk memberikan bekal kepada usia sekolah agar bisa mengenyam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan program tersebut karena dinilai menjadi investasi jangka panjang bagi masa depan anak dan keluarga.
“Mari kita mendukung, ini bentuk investasi masa depan anak dan keluarga, intinya bersama-sama kita memutus rantai kemiskinan,” pungkasnya. (*)












