BeritaIDN, PACITAN – Isu terkait klaim Imam Mahdi di Pacitan yang sempat menarik perhatian publik beberapa waktu lalu kini mulai disebut mereda. Meski situasi kini kondusif, pemantauan terhadap isu tersebut tetap dilakukan agar tidak terjadi perpecahan di tengah masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan, Turmudi, mengatakan perkembangan terakhir menunjukkan isu tersebut tidak semakin meluas. Aktivitas yang sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat juga disebut telah kembali normal.
“Dulu pas rame itu orang pada kesitu. Ya sudah selesai, artinya orang gak terus menjadi-jadi, sudah landai,” kata Turmudi, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, pemantauan tetap diperlukan meskipun kondisi di lapangan sudah mereda. Terlebih, masyarakat diminta tidak mengumbar atau memperbesar isu yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial.
“Sepanjang masyarakat itu tidak mengumbar, ya tetap kita pantau,” ujarnya.
Turmudi menegaskan masyarakat perlu menjaga ketertiban dan tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai alasan untuk saling berhadapan. Ia meminta warga tetap mengedepankan sikap saling menghormati.
“Yang penting tertib. Jangan sampai pecah belah,” tegasnya.
Terkait substansi ajaran yang dikaitkan dengan klaim Imam Mahdi tersebut, Turmudi mengaku belum dapat memberikan penilaian apakah masuk kategori menyimpang atau tidak. Menurutnya, diperlukan pemahaman yang cukup sebelum memberikan penilaian terhadap suatu ajaran atau keyakinan.
“Saya nggak begitu paham. Karena ajaran masing-masing orang itu kan soal keyakinan, belum tentu kita bisa mengatakan itu yang benar salah atau bagaimana,” jelasnya.
Meski demikian, ia menekankan agar perbedaan keyakinan maupun pandangan tidak berkembang menjadi konflik sosial. Toleransi, kebersamaan, dan gotong royong dinilai menjadi hal penting untuk menjaga situasi Pacitan tetap kondusif.
“Kita saling jaga toleransi sebetulnya. Tetap gotong royong, tetap jaga kebersamaan, toleransi macam-macam. Yang penting jangan sampai terjadi disintegrasi,” pungkasnya.(*)












