Berawal dari Aduan Masyarakat, PKL di Depan Gedung Gasibu Ditata

  • Bagikan
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pacitan Widiyanto saat memimpin penertiban dan penataan PKL di depan Gedung Gasibu, Rabu (7/10/2026). (Foto: Satpol-PP For BeritaIDN)
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pacitan Widiyanto saat memimpin penertiban dan penataan PKL di depan Gedung Gasibu, Rabu (7/10/2026). (Foto: Satpol-PP For BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Trotoar di depan Gedung Gasibu Pacitan digunakan untuk berjualan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) hingga mengganggu akses pejalan kaki.

Kondisi tersebut memicu aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti Satpol PP Pacitan dengan melakukan penertiban dan mengarahkan para pedagang bergeser ke halaman Gedung Gasibu, Rabu (7/10/2026).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Pacitan, Widiyanto, mengatakan petugas turun ke lokasi setelah menerima pengaduan masyarakat tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait penggunaan bahu trotoar oleh PKL yang mengganggu akses pejalan kaki,” kata Widiyanto.

Menurutnya, petugas kemudian memberikan pengarahan kepada para pedagang agar tidak menggunakan area trotoar untuk berjualan.

Baca juga :  Mendadak Mas Aji  Bupati Pacitan Gelar Pertemuan Maraton Dengan Seluruh PD ada Apa?

“Kami memberikan pemahaman kepada para pedagang agar aktivitas berjualan tidak menghambat pejalan kaki, khususnya siswa dan wali murid yang melintas di kawasan tersebut,” ujarnya.

Dalam penertiban tersebut, sejumlah pedagang yang awalnya keberatan akhirnya bersedia mengikuti arahan petugas. Mereka kemudian memindahkan tempat berjualan dari bahu trotoar ke area dalam halaman Gedung Gasibu.

“Setelah diberikan pengarahan dan pemahaman secara humanis, para pedagang akhirnya bersedia bergeser ke halaman Gedung Gasibu,” jelasnya.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *