BeritaIDN, PACITAN–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pacitan untuk tahun 2024 mengalami penundaan atau bahkan pembatalan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pacitan, Sigit Dani, mengatakan bahwa keputusan ini diambil akibat perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun terakhir, sehingga Pilkades serentak tahun 2024 tidak akan dilaksanakan. Pilkades serentak baru direncanakan akan dilaksanakan kembali pada tahun 2026.
“Untuk tahun 2024, Pilkades tidak akan dilaksanakan. Namun, Pilkades serentak akan diadakan kembali pada tahun 2026. Bagi desa-desa yang saat ini dipimpin oleh pejabat sementara, mungkin akan diadakan Pilkades antarwaktu atau PAW,” katanya, Selasa (17/9/2024)
Sigit Dani menambahkan, Pilkades antarwaktu kemungkinan besar bakal digelar pada tahun 2025. Saat ini, ada moratorium untuk pelaksanaan Pilkades di tahun 2024.
“Untuk pejabat sementara, ada 16 desa yang dikelola oleh pejabat kepala desa, dengan satu desa masih dalam proses karena kepala desanya meninggal dunia. Pelaksanaan Pilkades akan dilakukan setelah Pilkada 2024,” tambahnya.
Sigit Dani menjelaskan bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa hampir mirip dengan tahapan Pilkades serentak, namun pelaksanaannya sepenuhnya dilakukan oleh desa. PAW dilakukan melalui musyawarah desa dengan peserta yang mewakili 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) desa setempat, berbeda dengan Pilkades yang melibatkan seluruh warga desa.
Sementara itu, penyelenggaraan Pilkades yang melibatkan semua desa, baik oleh pejabat sementara maupun bukan, diperkirakan akan dilaksanakan paling cepat pada tahun 2026.
Berikut adalah daftar desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di beberapa kecamatan:
1. Kecamatan Ngadirojo:
– Desa Wonodadikulo
– Desa Wiyoro
– Desa Wonodadi Wetan
– Desa Tanjung Lor
2. Kecamatan Pringkuku:
– Desa Watukarung
3. Kecamatan Arjosari:
– Desa Borang
– Desa Mlati
4. Kecamatan Bandar:
– Desa Bangunsari
5. Kecamatan Pacitan:
– Desa Widoro
6. Kecamatan Kebonagung:
– Desa Ketro
– Desa Gawang
7. Kecamatan Tegalombo:
– Desa Kemuning
8. Kecamatan Tulakan:
– Desa Wonoanti
– Desa Kluwih
– Desa Ketro
9. Kecamatan Sudimoro:
– Desa Sembowo.