Ketua DPRD Pacitan Minta Koperasi Desa Merah Putih Tak Saingi Warung Kelontong Warga

  • Bagikan
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi menegaskan Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi desa tanpa mematikan usaha kecil dan warung kelontong milik warga.
Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi menegaskan Koperasi Desa Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi desa tanpa mematikan usaha kecil dan warung kelontong milik warga.

BeritaIDN, PACITAN – Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pacitan diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa tanpa mematikan usaha kecil yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, saat menghadiri kegiatan Kopdar Nandur Dulur beberapa waktu lalu.

Menurut Arif, sejumlah masukan yang diterimanya dari masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap model usaha yang akan dijalankan KDMP. Masyarakat berharap koperasi tersebut tidak menjual produk yang sama dengan yang selama ini diperdagangkan oleh warung kelontong maupun toko kecil di lingkungan permukiman warga.

“Kita ini berdasarkan masukan dan kritikan dari masyarakat. Masyarakat Kabupaten Pacitan berharap agar KDMP ini tidak menjual barang-barang yang sama yang dijual oleh usaha kecil di masyarakat kita, kelontong-kelontong di dusun-dusun maupun yang ada di RT-RT,” kata Arif.

Politisi yang akrab disapa ASB itu menilai, keberadaan KDMP seharusnya menghadirkan jenis usaha baru yang mampu melengkapi aktivitas ekonomi masyarakat, bukan justru menjadi pesaing langsung bagi pelaku usaha mikro yang telah lama beroperasi.

Baca juga :  Bripka Latip, Dampingi Penilaian Lomba Kemerdekaan Antar RT

Menurutnya, pelaku usaha kecil yang tersebar di desa-desa juga merupakan bagian penting dari roda perekonomian masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan.

“Harapannya KDMP itu beda usahanya dengan apa yang saat ini masyarakat geluti. Karena bagaimanapun mereka juga bagian dari warga masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten Pacitan,” ujarnya.

ASB menegaskan, DPRD Pacitan akan mendorong agar pengelolaan KDMP dilakukan dengan memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Ia mengingatkan, apabila koperasi masuk ke sektor usaha yang sama dengan warung dan toko kelontong milik warga, maka dikhawatirkan akan berdampak terhadap penurunan pendapatan masyarakat kecil.

“Nah kita mendorong agar KDMP ke depan itu tidak menjual barang-barang yang sudah dijual oleh masyarakat karena ekonomi kita akan turun. Masyarakat kita yang menengah ke bawah akan mati kalau ini tidak terbendung,” tegasnya.

Baca juga :  Dongkrak PAD, Ketua DPRD Pacitan Minta Pengelola Wisata Religi Lebih Inovatif 

Menurut Arif, pandangan tersebut bukan semata-mata pendapat pribadi, melainkan hasil serapan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada para wakil rakyat.

Karena itu, DPRD akan mengawal agar pelaksanaan program KDMP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro yang sudah ada.

“Ini adalah harapan dan masukan dari masyarakat. Saya sebagai wakil rakyat bersama teman-teman yang lain akan mendorong agar itu bisa dilaksanakan dengan baik pada masa yang akan datang,” katanya.

Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih saat ini menjadi salah satu program yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun sejumlah kalangan berharap implementasinya dilakukan secara bijak agar koperasi dapat tumbuh berdampingan dengan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di pedesaan.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *