BeritaIDN, PACITAN-Inspektorat Kabupaten Pacitan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui penertiban pajak kendaraan dinas yang dipinjam-pakaikan kepada pemerintah desa.
Inspektur Daerah Pacitan, Mahmud, mengatakan inspektorat tidak sekadar memberi dukungan, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya penertiban pajak daerah.
“Pada prinsipnya, inspektorat dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah itu mendukung sepenuhnya dan juga harus ikut menertibkan,” ujar Mahmud, Rabu (31/01/2025).
Menurut dia, pengawasan yang dilakukan inspektorat tidak hanya menyasar pajak kendaraan dinas. Seluruh sektor pajak daerah menjadi perhatian, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama beberapa tahun terakhir rutin direviu.
“Bukan hanya pajak kendaraan. Semua pajak sejak beberapa tahun lalu sudah direview inspektorat, termasuk pajak PBB,” jelasnya.
Hasilnya, langkah monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan terbukti berdampak nyata. Pendapatan PBB Pacitan sempat melonjak hampir Rp2 miliar setelah dilakukan pengawasan secara intensif.
“PBB ini pernah pada tahun kemarin ada peningkatan hampir Rp2 miliar pasca dimonev oleh inspektorat,” ungkap Mahmud.
Ke depan, pengawasan akan diperluas. Seluruh desa di Pacitan dipastikan menjadi sasaran monev, khususnya terkait kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
“Nanti semua desa akan dimonev khusus terkait dengan pajak,” tegasnya.
Mahmud juga mengingatkan pemerintah desa yang menggunakan kendaraan dinas plat merah hasil pinjam pakai agar lebih tertib, terutama dalam urusan pajak.
“Sebelum dilakukan monitoring dan evaluasi, Inspektorat menghimbau pengguna kendaraan dinas agar mematuhi seluruh regulasi tata kelola aset, termasuk apabila terjadi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan,” tandasnya. (*)













