DPRD Pacitan Buka Peluang RDP Jilid II, Siap Kawal Aspirasi Guru Madrasah Swasta

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – DPRD Pacitan membuka peluang digelarnya rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait perjuangan guru madrasah swasta. Langkah itu akan ditempuh apabila Perkumpulan Guru Madrasah Madrasah (PGMM) Kabupaten Pacitan resmi mengajukan permohonan untuk kembali mempertemukan guru dengan pihak terkait.

Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, mengatakan pihaknya siap memfasilitasi berbagai persoalan yang menjadi aspirasi guru madrasah, termasuk menyangkut kesejahteraan, perlindungan sosial, hingga akses terhadap program pemerintah.

“Kemenag itu kan salah satu rentan koordinasi dengan Komisi II. Logikanya, kami di Komisi II, di DPRD ini siap untuk memfasilitasi memberikan jalan untuk pemecahan suatu permasalahan,” kata Rudi, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, DPRD memiliki komitmen membuka ruang dialog antara guru madrasah dengan instansi terkait. Upaya tersebut sebelumnya telah dilakukan melalui RDP yang menghadirkan Kementerian Agama dan perwakilan guru madrasah swasta.

Dalam forum itu, sejumlah persoalan yang selama ini menjadi perhatian guru mulai dibahas, mulai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga akses mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sertifikasi guru.

Baca juga :  70 Pelajar Terbaik Pacitan yang Ikut Paskibraka Bakal Dikarantina 2 Agustus 2025

“Seperti contoh kemarin, guru wajib masuk di BPJS dan sebagainya, terus kira-kira guru yang belum terakomodir itu apa, terus termasuk akses untuk mendapatkan PPPK, sertifikasi, dan sebagainya,” ujarnya.

Rudi menilai sebagian persoalan sudah mengemuka dalam pertemuan sebelumnya. Namun apabila masih ada hal-hal yang belum terjawab, DPRD siap kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan seluruh pihak yang berkepentingan.

“Kemarin sudah terbuka semua. Lah kalau toh memang itu nanti akan ada tindak lanjut seperti yang disampaikan, monggo kami siap-siap aja, kita nanti akan undang bersama,” katanya.

Menurut Rudi, RDP lanjutan tidak hanya menjadi ruang penyampaian aspirasi, tetapi juga sarana evaluasi untuk melihat sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan setelah pertemuan pertama.

“Sekaligus kita akan tanya progres dari kemarin hasil RDP itu seperti apa, kendalanya di mana, kita bedah bareng-bareng,” tegasnya.

Ia memastikan DPRD akan merespons apabila PGMM mengirimkan surat permohonan secara resmi.

Baca juga :  Kursi Dewan Lowong, DPRD Pacitan Tunggu Surat Parpol untuk PAW

“Ya kalau toh memang ada surat masuk yang dari teman-teman PGMM itu tentunya pasti akan kita tanggapi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi II DPRD Pacitan juga ingin mengetahui langkah konkret yang telah dilakukan Kementerian Agama setelah menerima berbagai masukan dari guru madrasah swasta pada RDP sebelumnya.

“Kita tindak lanjuti untuk sesi yang kedua dengan catatan hasil dari kemarin yang disampaikan itu sejauh mana progresnya, karena sampai detik ini kami juga belum sempat berkoordinasi dengan Kemenag terkait dengan langkah upaya apa yang dilakukan dan sebagainya,” katanya.

Dalam waktu dekat, Rudi mengaku akan berkomunikasi dengan Kementerian Agama untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan persoalan yang menjadi perhatian guru madrasah swasta.

“Insyaallah setelah disampaikan nanti aku telepon Kemenag lah ya, tak tanya sejauh mana dan sebagainya. Kalau toh memang ada permasalahan seperti apa, nanti kita akan bahas,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *