BeritaIDN, MADIUN – Dalam upaya memberikan landasan yuridis dan kepastian hukum bagi pengamanan tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, pada Rabu (22/1) bertempat di Ruang Gambar Pendopo Muda Graha, telah berlangsung penyerahan 809 sertipikat bidang tanah.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, Adolf Severlianus, P, S.SiT, MM, QRMP, kepada Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto.
Acara tersebut juga diwarnai dengan pemberian piagam penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkontribusi signifikan dalam pencapaian target sertipikasi tanah.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menerima penghargaan sebagai OPD dengan kontribusi terbanyak, yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Achmad Romadhon, serta pimpinan OPD terkait.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun, Suntoko, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa jumlah aset tanah milik Pemkab Madiun hingga saat ini tercatat sebanyak 4.097 bidang.
Pada tahun 2021, sebanyak 787 bidang tanah telah memiliki sertipikat. Pada 2022, Pemkab Madiun berhasil mencapai target 1.407 bidang, yang terverifikasi 100%, dilanjutkan dengan capaian 1.094 bidang pada 2023, dan 809 bidang pada 2024 yang juga telah tersertifikasi 100%.
“Berkat sinergi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Madiun, Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun, dan seluruh stakeholder terkait, dari target 3.310 bidang tanah yang ditetapkan antara tahun 2022 hingga 2024, semuanya berhasil tercapai dengan terbitnya sertipikat,” ungkap Suntoko.
Pj Bupati Madiun, dalam sambutannya, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian luar biasa ini. Ia mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin secara berkesinambungan antara Pemkab Madiun dan Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Madiun dan seluruh jajarannya, serta kepada semua OPD, terutama Dinas PUPR, yang telah berkontribusi besar dalam suksesnya pensertipikatan tanah milik Pemkab Madiun,” ujar Tontro.
Di akhir acara, Pj Bupati juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang turut berperan dalam mendukung program sertipikasi tanah Pemkab Madiun tahun 2024.
Dengan selesainya penyerahan sertipikat tanah ini, Pemkab Madiun semakin memperkuat landasan hukum dalam pengelolaan aset tanah milik daerah, yang diharapkan dapat mendukung pengembangan dan pembangunan di Kabupaten Madiun. (*)