BeritaIDN, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Selter Kuliner sebesar Rp6 juta pada tahun 2026. Namun, maraknya pedagang liar di pinggir jalan dinilai menjadi salah satu kendala optimalisasi pendapatan tersebut.
Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian Pacitan, Lilik Wijiastuti mengatakan, sumber utama PAD sektor tersebut berasal dari retribusi Selter Kuliner.
“Tahun ini target PAD kita Rp6 juta. Sumber utama dari retribusi Selter kuliner,” katanya, Rabu (13/5/2026).
Meski demikian, hingga triwulan pertama 2026 capaian pendapatan disebut masih sesuai target pemerintah daerah.
“Kalau progres triwulan satu kita sudah tercapai sesuai target PAD yaitu Rp1,5 juta,” ujarnya.
Lilik menjelaskan, pengelolaan retribusi Selter Kuliner dilakukan secara kolektif melalui paguyuban pedagang sehingga tidak dihitung berdasarkan jumlah lapak secara individu.
“Selter kuliner itu targetnya pertahun. Pedagangnya juga keluar masuk, jadi pengelolaannya dibebankan ke paguyuban,” jelasnya.

Menurutnya, target PAD dihitung berdasarkan keseluruhan bangunan selter kuliner, mulai bagian depan hingga belakang.
“Kita tidak bicara satu lapak, tapi satu bangunan dari depan sampai belakang targetnya Rp6 juta,” imbuhnya.
Selain faktor pengelolaan, perkembangan usaha kuliner di dalam selter juga dipengaruhi minat masyarakat, kenyamanan tempat, hingga persaingan usaha.
Namun, keberadaan UMKM liar yang berjualan di pinggir jalan disebut menjadi tantangan tersendiri bagi pedagang di kawasan resmi.
“Bermunculannya UMKM liar di pinggir jalan itu juga sangat berdampak,” katanya.
Ia mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah mengajak sejumlah pedagang liar untuk masuk ke kawasan selter kuliner, namun tidak semua bersedia.
“Mereka lebih memilih konsep jualan praktis seperti drive thru,” ujarnya.
Karena itu, menurut Lilik, penataan UMKM liar tidak bisa dilakukan satu organisasi perangkat daerah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
“Kalau memang mau ditertibkan ya harus bersama-sama dan menyeluruh,” tegasnya.
Ke depan, Dinas Koperasi berharap ada penataan kawasan UMKM yang lebih tertib sehingga tidak hanya meningkatkan kenyamanan usaha, tetapi juga berdampak pada peningkatan PAD daerah.
“Kami berharap UMKM di Pacitan terus berkembang dan omsetnya meningkat,” pungkasnya. (*)












