BeritaIDN, PACITAN – Aksi balap liar yang kembali meresahkan warga di kawasan Pancer Door Pacitan dibubarkan petugas gabungan Satpol PP dan Satlantas Polres Pacitan, Rabu (13/5/2026) siang.
Dalam patroli cipta kondisi yang digelar siang hari tersebut, petugas mendapati sekelompok pemuda berkumpul di kawasan Pancer Door dengan sejumlah sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar.
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor. Sebagian besar kendaraan diketahui tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pacitan, Ardiyan Wahyudi mengatakan patroli dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas trek-trekan di kawasan tersebut.
“Dalam patroli bersama ini kami berhasil membubarkan kerumunan balap liar di kawasan Pancer Door dan mengamankan tujuh kendaraan roda dua. Sebagian besar kendaraan tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong,” katanya.
Seluruh kendaraan yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Pacitan untuk proses penindakan dan penilangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, para pemuda yang terjaring mengaku sedang melakukan latihan untuk persiapan mengikuti ajang balap pada akhir pekan mendatang.
Meski demikian, petugas menegaskan jalan umum tidak boleh digunakan sebagai arena latihan maupun balapan karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Jika memiliki hobi otomotif, bisa disalurkan melalui kegiatan yang legal dan aman seperti Street Race yang sudah difasilitasi,” ujar Ardiyan.
Selain menyita kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemuda agar tidak kembali melakukan aksi trek-trekan di jalan raya.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Pancer Door Pacitan dilaporkan kembali kondusif. (*)












