BeritaIDN, PACITAN – Upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal terus diperkuat. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas aparat yang digelar Satpol-PP Kabupaten Pacitan, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Srikandi itu diikuti 25 personel Satpol-PP. Hadir sebagai narasumber, tim dari Kantor Bea Cukai Madiun yang membekali peserta dengan pemahaman teknis hingga aspek hukum.
Sekretaris Satpol-PP Pacitan, Novia Wardhani, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan kualitas aparat penegak perda di lapangan.
“Harapannya, kegiatan ini bisa menambah wawasan dan bekal bagi teman-teman Satpol-PP Pacitan,” ujarnya saat membuka acara.
Menurut Novia, tantangan penegakan perda kini semakin kompleks. Aparat dituntut tidak hanya sigap, tetapi juga memiliki kepekaan serta pemahaman hukum yang memadai, terutama dalam mengenali barang kena cukai ilegal.
“Hari ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih peka, memahami apa yang menjadi kewenangan kita, serta mengenali barang-barang yang dapat ditindak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar materi yang diperoleh tidak berhenti pada tataran teori. Pengetahuan tersebut harus diterjemahkan dalam praktik di lapangan.
“Setelah mendapat bekal, saya minta ini benar-benar dipraktikkan dalam pelaksanaan tugas,” imbuhnya.
Lebih jauh, Novia menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal untuk mendorong transformasi Satpol-PP menjadi aparat yang profesional dan humanis, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan.
“Ini bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjadi aparat penegak perda yang humanis, namun tetap tegas dan berdampak,” tandasnya.
Dengan pembekalan tersebut, Satpol-PP Pacitan diharapkan semakin siap memperkuat pengawasan serta mendukung pemberantasan barang kena cukai ilegal secara lebih maksimal di wilayahnya. (*)












