PAPBD Pacitan 2026 Infrastruktur Jalan Dapat Alokasi Jumbo

  • Bagikan
Salah satu jalan di Pacitan (dok. BeritaIDN)

PACITAN-Infrastruktur jalan mendapat tambahan anggaran terbesar dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Pacitan 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara waktu efektif untuk merealisasikan pekerjaan tersebut hanya sekitar 2 hingga 2,5 bulan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pacitan Ardya Rossy Febyan Bollang mengatakan, penambahan anggaran pada PUPR menjadi yang terbesar dibandingkan perangkat daerah lainnya dalam perubahan APBD tahun ini.

“Yang lebih besar memang di infrastruktur jalan, di jalan kabupaten. Jadi penambahan terbesar memang di PU,” ujarnya (Senin/14/9/2026) kemarin.

Ia menjelaskan, anggaran PUPR untuk jalan yang sebelumnya berada di kisaran Rp58 miliar dalam APBD induk meningkat menjadi sekitar Rp103 miliar dalam PAPBD. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp40 miliar lebih.

Kenaikan juga terlihat pada pos belanja modal jalan. Ardya menyebut anggaran tersebut meningkat dari sekitar Rp33 miliar menjadi Rp62 miliar.

“Memang kalau diperhatikan di komposisi anggaran, yang cukup tinggi kenaikannya di belanja modal jalan,” ujarnya.

Menurut Ardya, tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari penataan ulang anggaran setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi pelaksanaan program selama semester pertama 2026.

Selain redistribusi anggaran, pemerintah juga memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga :  Ucapan Selamat Hari Santri Nasional Oleh Pemerintah Desa Gegeran

Total SiLPA 2025 yang digunakan dalam perubahan anggaran disebut mencapai sekitar Rp56 miliar, dengan sekitar Rp25 miliar merupakan SiLPA terikat.

“Jadi selain ada penambahan, ada redistribusi lagi anggaran. Anggaran yang sudah ada itu ditajamkan lagi, terus ditambah lagi yang SiLPA,” katanya.

Penguatan belanja infrastruktur juga berkaitan dengan target mandatory spending.

Ardya menyebut, dalam APBD induk 2026, porsi belanja infrastruktur masih sekitar 27 persen.

Setelah perubahan anggaran, porsinya meningkat menjadi sekitar 31 persen.

Menurut dia, setiap kenaikan satu persen pada porsi tersebut setara dengan sekitar Rp13 miliar.

“Sebisa mungkin diarahkan ke infrastruktur, khususnya jalan,” tambahnya.

Besarnya tambahan anggaran untuk jalan membuat pelaksanaannya harus dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

Ardya mengatakan PAPBD 2026 ditargetkan dapat mulai dilaksanakan setelah seluruh tahapan evaluasi selesai, yang diperkirakan baru memasuki awal Oktober.

Pemerintah daerah masih harus mengirimkan dokumen PAPBD kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi.

Setelah evaluasi selesai, hasilnya kembali dibahas bersama DPRD sebelum memperoleh nomor registrasi dan dapat dilaksanakan.

“Paling cepat sekitar tiga mingguan dari sekarang baru bisa jalan,” ujar Ardya.

Dengan perkiraan pelaksanaan mulai awal Oktober, waktu efektif pengerjaan kegiatan infrastruktur hanya sekitar 2 hingga 2,5 bulan hingga akhir tahun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan teknis dalam menentukan jenis pekerjaan jalan.

Baca juga :  Paskibraka Pacitan Kekurangan Dana, Bakesbangpol Ajukan Tambahan Rp70 Juta

Ardya menyebut pekerjaan jalan dalam PAPBD diarahkan menggunakan metode hotmix agar dapat dikerjakan dalam waktu yang terbatas.

“Karena waktunya terbatas, itu pakai hotmix,” katanya.

Ardya menegaskan, seluruh kegiatan yang masuk dalam PAPBD harus diselesaikan pada tahun anggaran berjalan.

Apabila tidak terealisasi, anggaran tersebut berpotensi kembali menjadi SiLPA.

Sementara itu, mengenai alasan PAPBD baru ditetapkan pada September, Ardya mengatakan proses tersebut masih berada dalam koridor tahapan yang diperbolehkan.

Bahkan, menurutnya, Pacitan telah mempercepat proses sekitar dua minggu dibandingkan batas waktu maksimal.

“Secara tahapan tidak melanggar aturan. Maksimal itu tanggal 30 September, kita sudah maju dua minggu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan PAPBD harus menunggu evaluasi pelaksanaan program selama semester pertama sekaligus menyesuaikan proses pembahasan bersama DPRD.

“PAPBD itu harus mengevaluasi satu semester. Sampai Juni dulu selesai, baru kita evaluasi,” kata Ardya.

Dengan demikian, besarnya tambahan anggaran untuk PUPR, khususnya jalan, tidak hanya berkaitan dengan redistribusi belanja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan porsi belanja infrastruktur dalam PAPBD 2026.

Namun, efektivitas penggunaan tambahan anggaran tersebut nantinya tetap bergantung pada kemampuan pelaksana menyelesaikan pekerjaan dalam waktu efektif yang tersisa hingga akhir tahun.(*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *