Pembangunan Instalasi Jaringan Air 26 Desa di Pacitan Telan Anggaran Rp1,14 Miliar

  • Bagikan
Penelusuran jalur pipa SPAM di Desa Karangrejo, Pacitan, untuk pembangunan sistem penyediaan air minum baru melalui anggaran PAK 2026. (FOTO: Dok. Dinas PUPR Pacitan)

BeritaIDN, PACITAN – Pemkab Pacitan menyuntikkan anggaran sekitar Rp1,14 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 untuk memperluas jangkauan layanan air minum di 26 desa dengan skema pembangunan instalasi baru dan bantuan material jaringan.

Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan dan Air Minum (PLAM) Dinas PUPR Pacitan, Tonny Setyo Nugroho menjelaskan, kondisi geografis memaksa pembangunan sarana air minum dilakukan secara terukur sesuai kebutuhan tiap titik.

“Pacitan ini wilayahnya tidak datar, bergunung-gunung dan berbukit. Jadi, ketika kita membangun satu sistem, belum tentu bisa mencakup wilayah lain karena keterbatasan anggaran dan kondisi geografis,” terangnya, Selasa (20/10/2026).

Dari total anggaran Rp1,14 miliar, sebesar Rp540 juta dialokasikan untuk membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) baru di tiga desa.

Masing-masing titik mendapatkan kucuran dana sekitar Rp180 juta untuk membangun instalasi penyediaan dan penyaluran air dari sumber mata air yang sudah tersedia.

“Kalau yang benar-benar baru, kita membangun sistem itu di Desa Sumberejo, Karangrejo, sama di Desa Ndadapan,” kata Tonny.

Baca juga :  Dinsos Pacitan Apresiasi Porseni 2026, Dinilai Jadi Ruang Pembentukan Karakter Pelajar

Pengerjaan fisik SPAM di ketiga desa tersebut telah dimulai sejak Oktober 2026 usai melewati tahapan mini kompetisi.

Dinas PUPR Pacitan menargetkan jaringan baru ini tuntas pada awal Desember 2026 sehingga bisa segera dimanfaatkan warga.

Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp600 juta dialokasikan untuk pengadaan peralatan penunjang sarana air minum bagi 23 desa yang membutuhkan perbaikan maupun perluasan jaringan.

Saat ini, proses belanja material sedang berjalan melalui katalog elektronik (e-Katalog) menggunakan sistem Inaproc versi 6.

“Pengadaan bahan itu berdasarkan proposal dari daerah-daerah yang membutuhkan. Bahannya bisa berupa pipa, toren, maupun pompa dan lainnya,” ungkapnya.

Ke-23 desa penerima bantuan material tersebut meliputi Desa Donorojo, Gasang, Gedompol, Kalikuning, Karangmulyo, Kedungbendo, Ketro (Kecamatan Kebonagung), Ketro (Kecamatan Tulakan), Kluwih, Pagerejo, Pelem, dan Ploso (Kecamatan Tegalombo).

Selain itu, bantuan serupa disalurkan ke Desa Punjung, Punung, Sambong, Sidomulyo (Kecamatan Kebonagung), Sudimoro, Sumberejo, Tahunan Baru, Wonodadi Kulon, Wonogondo, Dadapan, serta Ngadirejan.

Baca juga :  SPAM Kalikedung Kebonharjo Rp6,5 M Siap Layani Empat Desa di Pacitan

Berbeda dengan proyek konstruksi penuh, pemasangan sarana di 23 desa ini mengandalkan partisipasi warga setempat setelah material dikirimkan.

“Kalau bahan sudah datang, nanti diserahkan kepada masyarakat dengan tanda terima. Setelah itu dipasang melalui kerja bakti masyarakat. Target kita maksimal dua bulan sudah rampung,” ujarnya.

Bagi desa lain yang membutuhkan pengembangan jaringan air minum serupa, pengajuan dapat diusulkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD atau bersurat langsung kepada Bupati Pacitan dengan tembusan Dinas PUPR dan Bappeda.

Pola kolaborasi pengadaan barang dari pemerintah dan instalasi mandiri oleh warga ini sengaja dipertahankan demi menjaga keberlanjutan fungsi alat di lapangan.

“Nanti kita bisa membantu pengadaan bahannya, sedangkan pemasangannya dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat. Harapannya, masyarakat memiliki rasa kepemilikan terhadap sarana tersebut,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *