BeritaIDN, PACITAN – Rencana pengadaan kantor permanen bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan yang sempat tertunda bakal kembali diajukan pada tahun anggaran 2027.
Langkah ini ditempuh mengingat hingga saat ini instansi tersebut masih menumpang di salah satu ruangan Gedung Terminal Tipe A Pacitan yang berstatus aset pemerintah pusat.
Kepala Dishub Pacitan, Bambang Marhaendrawan, memastikan bahwa pengajuan kebutuhan fasilitas kerja tersebut akan kembali dimasukkan dalam usulan rencana kerja tahun depan.
“Insyaallah tetap akan kami usulkan. Harapan kami segera punya gedung sendiri,” ujar Bambang, Selasa (13/10/2026).
Terkait skema pemenuhannya, Dishub menyerahkan sepenuhnya kepada kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan.
Kebutuhan kantor definitif itu nantinya dapat direalisasikan melalui pembangunan gedung baru dari nol, maupun dengan mengoptimalkan aset gedung milik pemerintah daerah yang sudah ada namun belum terpakai.
Terkait penentuan titik lokasi apabila opsi pembangunan gedung baru disetujui, Bambang menegaskan hal tersebut berada di luar ranah kewenangannya.
“Kami tidak berada di posisi penentu di situ, posisi kami sebagai pemanfaat dari aset pemerintah. Kami adanya siap dan siap,” tegasnya.
Kendati mendambakan kantor permanen, Bambang sangat realistis melihat kekuatan ruang fiskal Kabupaten Pacitan. Ia memahami bahwa pemerintah daerah harus membagi fokus anggaran untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
“Kita juga harus bisa memahami kekuatan fiskal kabupaten, itu harus menjadi pertimbangan. Ada banyak infrastruktur dasar masyarakat yang bisa jadi lebih prioritas untuk difasilitasi, apakah itu jalan, jembatan, sarana pengairan untuk pertanian, dan lain sebagainya,” papar Bambang.
Terlepas dari kondisi tempat kerja yang masih menumpang di kawasan terminal, ia menjamin kinerja jajarannya sama sekali tidak mengalami kendala. Fokus utama Dishub saat ini adalah menjaga stabilitas kinerja di lapangan.
“Yang paling utama bukan masalah gedungnya bagaimana, tetapi bagaimana pelayanan kami kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkasnya. (*)











