51 Persen Jalan Kabupaten Pacitan Rusak, PUPR Akui Perbaikan Masih Tambal Sulam

  • Bagikan
Pohon pisang ditanam warga di tengah Jalan AR Hakim yang rusak dan berlumpur sebagai bentuk sindiran agar segera diperbaiki, Selasa (24/2/2026). (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Pacitan masih jauh dari kata ideal. Hingga saat ini, sekitar 51 persen ruas jalan kabupaten dilaporkan dalam kondisi rusak dengan tingkat kerusakan yang bervariasi, mulai dari berlubang, bergelombang, hingga membahayakan pengguna jalan.

Data tersebut diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Imam Syafid. Ia menyebut, persoalan kerusakan jalan menjadi tantangan besar lantaran tersebar di banyak titik dan tidak bisa ditangani secara sekaligus.

“Dengan kondisi jalan secara umum di Pacitan yang mengalami kerusakan itu ada sekitar 51 persen,” kata Syafid, Selasa (28/4/2026).

Menurut dia, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam melakukan perbaikan secara menyeluruh. Saat ini, langkah yang ditempuh masih sebatas penanganan sementara untuk menjaga agar jalan tetap bisa dilalui.

“Yang perlu diingat, ini keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah jadi yang kita lakukan dengan dana yang ada itu ialah tambal sulam,” ujarnya.

Ia menjelaskan, daftar ruas jalan yang membutuhkan penanganan cukup panjang. Setidaknya ada sekitar 20 hingga 25 ruas jalan yang kini masuk antrean perbaikan.

Baca juga :  Pemprov Jateng 2025 Tunjukkan Tren Positif, Gubernur Minta ASN Gaspol Kinerja 2026

“Kalau list-nya banyak, mungkin kalau 20-25 itu ada, berarti penanganannya ngantri,” jelasnya.

Upaya perbaikan permanen, lanjut Syafid, sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi. Salah satu skema yang diharapkan bisa membantu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK), yang terus diusulkan setiap tahun.

Salah satu ruas yang kembali diajukan untuk mendapatkan bantuan adalah Jalan AR Hakim. Ruas ini sebelumnya sempat diusulkan, namun belum terealisasi.

Untuk tahun anggaran 2026, Pacitan memperoleh alokasi DAK sekitar Rp22 miliar yang akan digunakan untuk empat paket pekerjaan. Ruas yang akan ditangani meliputi Mentoro–Arjosari, Sukoharjo–Buyutan, Pringkuku–Poko, serta Candi–Srau, dengan jenis pekerjaan berupa pengaspalan hotmix.

“Awal Mei ini dilakukan mini kompetisi, mudah-mudahan Juni sudah mulai pelaksanaan,” jelasnya.

Selain DAK, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran dari APBD Pacitan sebesar Rp17 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk 42 paket pekerjaan yang bersifat pemerataan perbaikan di berbagai titik.

Namun demikian, proses pelaksanaan sempat mengalami kendala akibat kenaikan harga material konstruksi, terutama aspal. Kondisi ini memaksa adanya penyesuaian ulang dalam perencanaan proyek.

Baca juga :  Warga Enam Desa Segera Nikmati Air Bersih, PUPR Pacitan Kebut Pengerjaan Rp600 Juta

“Perencanaannya sebenarnya sudah ada, tapi karena ada kenaikan harga material yang cukup signifikan, sekarang kita sesuaikan dulu,” imbuhnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, Syafid mengapresiasi inisiatif masyarakat yang secara swadaya melakukan perbaikan jalan, meski sifatnya hanya sementara.

“Selama masyarakat itu mampu menangani swadaya meskipun sifatnya sementara, kami sangat mengapresiasi,” tuturnya.

Ia juga menyoroti bahwa tingginya angka kecelakaan lalu lintas tidak semata disebabkan oleh kerusakan permukaan jalan. Faktor lain seperti kondisi geometrik jalan turut berkontribusi terhadap risiko kecelakaan.

“Selain jalan rusak, secara geometris banyak jalan yang belum memenuhi persyaratan seperti tanjakan melebihi 10 derajat dan radius belokan terlalu tajam,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas-ruas yang kondisinya belum optimal. Pemerintah daerah, kata dia, terus berupaya mencari solusi agar perbaikan bisa dilakukan lebih cepat.

“Kami mohon kesabarannya dari masyarakat, karena Pemda sendiri tetap berusaha untuk mengusulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat terkait perbaikan karena mau tidak mau dengan keterbatasan dana, kita butuh suntikan dana dari pusat maupun provinsi,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *