BeritaIDN, PACITAN – Sepanjang Januari hingga akhir Maret 2026, tercatat enam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Pacitan. Ironisnya, mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
Data dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PPKB dan PPPA) Pacitan menunjukkan, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah pencabulan dan ancaman pornografi. Korbannya didominasi anak perempuan usia 11 hingga 16 tahun.
“Jenisnya pencabulan dan ancaman pornografi,” kata Kepala Dinas PPKB dan PPPA Pacitan, Jayuk Susilaningtyas, Selasa (31/3/2026).
Kasus-kasus itu tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Bandar mencatat angka tertinggi dengan empat kasus, disusul Pringkuku dan Donorojo masing-masing satu kasus. Khusus di Bandar, seluruh kasus terjadi di lingkungan sekolah. Sementara di Pringkuku terjadi di area wisata dan melalui media komunikasi, sedangkan di Donorojo berlangsung di rumah pelaku.
Hasil penelusuran lapangan memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Dari uji petik dan wawancara dengan korban maupun saksi, ditemukan adanya pelaku dari lingkaran dekat, bahkan dari dunia pendidikan.
“Ada pelaku yang seorang guru, sampai melakukan tindakan tidak pantas seperti mencium korban,” ungkap Jayuk.
Ia menilai, kedekatan relasi antara pelaku dan korban menjadi celah utama terjadinya kekerasan. Anak-anak, yang seharusnya berada dalam perlindungan, justru rentan karena pelaku adalah orang yang mereka kenal.
“Korban anak-anak, pelakunya orang dewasa terdekat,” imbuhnya.
Dalam penanganan kasus, pihaknya tidak hanya berhenti pada proses hukum. Pendampingan psikologis hingga pemulihan trauma menjadi fokus utama, dengan melibatkan berbagai instansi.
“Kami lakukan pendampingan dan edukasi sampai korban pulih. Kami bekerja sama dengan lintas sektor, mulai Dinas Pendidikan hingga RSUD,” tegasnya.
Meski demikian, angka kasus tahun ini sedikit menurun dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada Januari–Maret 2025 tercatat sekitar tujuh kasus, sementara tahun ini enam kasus.
“Memang ada penurunan, tapi ini tetap jadi perhatian serius,” jelasnya.
Jayuk mengingatkan peran orang tua menjadi kunci pencegahan. Pengawasan penggunaan gawai pada anak perlu diperketat, namun tetap dengan pendekatan yang terbuka.
“Awasi penggunaan gadget, batasi seperlunya, tapi jangan terlalu menekan. Orang tua harus bisa jadi teman agar anak mau bercerita,” pungkasnya. (*)












