Usai Rumah Digeledah KPK, Citra Margaretha Sebut Hanya Soal Utang Piutang dengan Sugiri Sancoko

  • Bagikan
Citra Margaretha memberikan keterangan kepada wartawan usai rumahnya didatangi dan digeledah tim KPK di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Senin (18/5/2026) (Foto: Feri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Rumah milik Citra Margaretha di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, didatangi tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026). Usai pemeriksaan, Citra menyebut penyidik menanyakan soal asal pengembalian utang yang diduga berkaitan dengan mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Penggeledahan tersebut diduga terkait pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Sugiri Sancoko atau yang akrab disapa Pak Giri.

Citra mengaku dimintai keterangan mengenai sumber dana pengembalian utang dari pihak yang berkaitan dengan Sugiri.

“Yang ditanyakan asal pengembalian itu dari mana. Ya yang namanya utang piutang saya kan nggak pernah tahu uang pengembaliannya dari mana. Yang saya tahu dia bayar utang ke saya,” ujar Citra kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut dia, hubungan dengan Sugiri hanya sebatas pinjam-meminjam uang dan tidak terkait perkara korupsi maupun pencucian uang.

Baca juga :  E-Koran EDISI 3 Desember 2025, Camat Tulakan Ajak Abdi Negara Terus Tingkatkan Kinerja

“Intinya saya ngutangin dengan bunga 10 persen. Kalau hari ini di rumah saya tidak ditemukan apa pun karena tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Pak Giri, ya cuma utang piutang,” katanya.

Dalam pemeriksaan itu, lanjut Citra, tidak ada barang yang dibawa petugas dari rumahnya selain satu unit telepon genggam.

“Cuma HP saya saja yang dipinjam sama petugas KPK. Kan memang tidak ada bukti apa pun, yang mau dicari dari saya apa, kan cuma utang piutang,” jelasnya.

Ia juga mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026. Karena itu, ia mempertanyakan alasan rumahnya lebih dulu didatangi penyidik.

Baca juga :  Yuk Datang ke Pacitan, ada Sungai Amazon yang Mempesona

“Saya juga agak aneh karena saya sudah menerima surat panggilan untuk menghadap KPK tanggal 25. Tapi kenapa kok saya justru didatangi pihak KPK,” ucapnya.

Terkait nominal utang, Citra enggan menjelaskan secara rinci. Namun, ia menyebut sejauh ini baru menerima pengembalian sekitar Rp1,1 miliar, termasuk bunga Rp100 juta.

Citra juga membantah pernah menerima hadiah maupun aliran dana yang berkaitan dengan dugaan pencucian uang dari Sugiri selama menjabat kepala daerah.

“Saya tidak pernah menerima pencucian uang atau pemberian hadiah apa pun dari Pak Giri selama menjabat. Malah saya kehilangan uang yang dipinjam karena belum seluruhnya dikembalikan,” tandasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil penggeledahan maupun status keterkaitan Citra dalam pengembangan perkara tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *