Evaluasi KPK Bikin Anggaran Pertanian Rp1,1 Miliar Tak Terserap, SILPA DKPP Pacitan Tembus Rp1,8 Miliar

  • Bagikan
Kepala DKPP Pacitan, Sugeng Santoso. (Foto: Heri/BeritaIDN)

BeritaIDN, PACITAN – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,8 miliar. Sebagian besar berasal dari anggaran program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian senilai sekitar Rp1,1 miliar yang tidak jadi direalisasikan setelah direkomendasikan untuk dievaluasi dalam pembahasan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala DKPP Pacitan mengatakan, program tersebut menjadi penyumbang terbesar SILPA tahun 2025. Anggaran tidak diserap karena pelaksanaannya ditunda sambil menunggu hasil evaluasi lebih lanjut.

“Silpa 2025 sebanyak Rp1,8 miliar. Yang paling berasal dari program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian sekitar Rp1,1 miliar,” kata dia, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah digelar desk bersama KPK yang melibatkan pimpinan daerah, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), serta DPRD Kabupaten Pacitan. Dalam forum itu muncul rekomendasi agar program tersebut ditinjau kembali sebelum dilaksanakan.

Baca juga :  Gencar Sosialisasi Siber Pungli, Bripka Latip Utomo Rutin Bertemu Pemerintah Desa 

“Itu saya sampaikan setelah ada kegiatan desk pimpinan daerah, beberapa OPD, dan dari DPRD dengan KPK disarankan kegiatan ini untuk dievaluasi lagi,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggaran tersebut tidak gagal dilaksanakan karena program dihentikan. Namun, pemerintah daerah memilih menunda realisasi karena waktu pelaksanaan dinilai tidak lagi memungkinkan.

Pasalnya, anggaran program tersebut sebelumnya sudah masuk dalam Anggaran Perubahan (PAK). Jika dilakukan perubahan atau pergeseran kembali, proses administrasi dan pelaksanaannya diperkirakan tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun anggaran.

“Karena posisinya kemarin anggaran ini di anggaran perubahan PAK, sehingga tidak memungkinkan waktunya kalau harus dirubah atau digeser lagi. Sehingga kita putuskan untuk dievaluasi lagi pelaksanaannya dan tidak diserap dulu anggarannya,” jelasnya.

Selain berasal dari program sarana pertanian, SILPA DKPP juga disumbang sisa belanja pegawai sekitar Rp300 juta. Sisa anggaran tersebut muncul karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun maupun mengalami mutasi selama tahun berjalan.

Baca juga :  Jatim Penghasil Jeruk Terbesar Nasional

“Program urusan pemerintahan, sisa gaji pegawai sekitar Rp300 juta. Sisa gaji karena pensiun dan mutasi pegawai,” terangnya.

Sementara itu, sisa SILPA lainnya berasal dari efisiensi pelaksanaan kegiatan yang menghasilkan sisa kontrak hingga akhir tahun anggaran.

“Sisanya berupa sisa kontrak kegiatan yang tidak terserap,” tambahnya.

Meski tidak terserap pada tahun anggaran 2025, ia memastikan seluruh dana yang menjadi SILPA tetap tercatat dalam keuangan daerah dan akan kembali diperhitungkan dalam APBD Kabupaten Pacitan tahun 2026.

“SILPA ini kembali ke kas daerah, dan akan diperhitungkan kembali di dalam APBD Kabupaten Pacitan tahun 2026 ini,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *