BeritaIDN, PACITAN – Kas dan setara kas milik Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Nanang Hardwijono, meningkat sekitar Rp129 juta dalam setahun. Namun, total kekayaannya justru turun lebih dari Rp163 juta akibat lonjakan utang yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kas dan setara kas Nanang naik dari Rp30.005.000 pada periodik 2023 menjadi Rp159.007.768 pada periodik 2024.
Sebaliknya, total kekayaannya turun dari Rp335.087.441 pada 2023 menjadi Rp171.130.739 pada 2024 atau berkurang sekitar Rp163,9 juta.
Penurunan tersebut seiring kenaikan utang yang cukup signifikan. Dalam laporan periodik 2023, utang Nanang tercatat Rp69.967.559. Setahun kemudian jumlahnya meningkat menjadi Rp379.777.029.
LHKPN tersebut disampaikan saat Nanang masih menjabat sebagai Camat Ngadirojo. Ia kemudian dilantik sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan pada Januari 2026 dalam mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Dalam laporan periodik 2024, Nanang mencatat kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp345 juta. Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,15 juta, harta bergerak lainnya Rp38,75 juta, serta kas dan setara kas Rp159 juta.
Kenaikan kas dan setara kas menjadi perubahan paling menonjol dalam LHKPN Nanang periode 2024. Namun, peningkatan utang yang mencapai lebih dari Rp309 juta membuat total kekayaannya menyusut dibandingkan tahun sebelumnya. (*)












